Header Ads

Minta Maaf Tak Selesaikan Kasus Penginjakan Kitab Suci

Front Pembela Islam (FPI) Jawa Timur mengecam keras tindakkan SW, guru SMA Negeri di Pasaman, Sumatera Barat, yang telah menghukum 26 anak didiknya untuk menginjak Alquran.

Menurut Ketua FPI Jatim Habib Haidar Al-Hamid sikap itu tidak cukup ditebus dengan cara meminta maaf.


"Tindakkan itu termasuk pelecehan agama dan harus dihukum seberat-beratnya," kata Haidar, Rabu (25/1/2012).

Dia menambahkan, karena sikap tersebut adalah pelecehan agama maka aparat Kepolisian harus menindak tegas. Sebagaimana diketahui Alquran adalah kitab suci yang sangat disakralkan oleh umat Islam. Sementara tindakkan itu sangat menciderai umat Islam.

"Kepolisian harus turun tangan. Kasus ini harus diusut tuntas, termasuk pelecehan agama," cetusnya.

Menurutnya, persoalan itu tidak cukup ditebus dengan meminta maaf saja. Bukan lantas meminta maaf persoalan selesai. Kasus ini, katanya harus dijadikan pelajaran dan pengusutan tuntas.

"Nanti kalau ada yang berbuat demikian cukup meminta maaf kasus selesai," tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Guru SW telah meminta maaf atas sikapnya yang menghukum 26 anak didiknya untuk menginjak Alquran pada 18 Januari lalu.

Atas kelakuan SW, guru tersebut terancam turun jabatan fungsional dan batal mendapat intensif guru. Saat ini, kasus tersebut dilimpahkan ke Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah Pasaman, Sumatera Barat.(okezone/al-khilafah.org)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.