Header Ads

Oknum Guru Menyuruh Siswa Injak Al Qur'an

Entah apa yang ada di pikiran guru sebuah SMA Negeri 1 Bonjol di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat ini. Guru yang diketahui berinisial SW ini menghukum siswanya untuk menginjak kitab suci Alquran.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 18 Januari lalu. Saat itu, SW menyuruh 26 siswanya menginjak Alquran karena kesal diejek oleh para siswanya.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan Pasaman, Khairil Anwar. Dia menyesalkan tindakan yang dilakukan SW dengan menyuruh anak didiknya menginjak Alquran.

“Tidak sewajarnya guru memberikan hukuman tersebut kepada murid. Ini sudah batas kewajarannya,” tutur Khairil, Selasa (24/1/2012).

Atas tindakan tersebut, SW kini dinonaktifkan mengajar dan ditarik ke kantor dinas pendidikan. “Yang jelas saat ini sudah kita non-aktifkan sampai batas belum ditentukan,” paparnya.

“Secara manusiawi, masalah ini sudah selesai. Kita sudah tanyakan langsung pada guru bersangkutan dan dia mengaku khilaf,” kata Khairil Anwar, Selasa, 24 Januari 2012.

Menurut Khairil, SW sudah berusia 50 tahun. “Entah apa yang merasukinya saat itu hingga menghukum siswanya dengan cara itu,” katanya.

Sanksi administrasi terhadap SW masih dalam proses. Pihak Disdik telah menonaktifkan guru yang bersangkutan dalam kurun waktu yang belum ditentukan.

Secara terbuka, guru SW telah meminta maaf pada keluarga siswa yang dikenai hukuman menginjak kitab suci. “Kita telah datangi sekolahnya dan meredam emosi warga akibat ulah sang guru untuk menghindari amuk massa,” tuturnya.

Meskipun secara manusiawi telah ada saling maaf antara oknum guru dengan orang tua siswa, Disdik Pasaman, masih berpikir untuk menjatuhkan sanksi lebih jauh pada SW.

Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) cabang Sumbar Gusrizal Gazahar meyatakan, tindakan oknum guru tersebut akan dilanjutkan ke polisi. Gusrizal melihat, sudah cukup bukti untuk melanjutkan kasus tersebut ke pidana.

“Saksinya ada, dan apa yang dilakukannya melecehkan agama,” kata Buya Gusrizal Gazahar.

MUI dan ormas Islam di Sumbar mengecam tindakan oknum guru tersebut. Agar ada efek jera, dia menyarankan polisi untuk aktif menindaklanjuti kasus tersebut. (okezone/vivanews/al-khilafah.org)

1 komentar:

  1. terlalu bgt sw...di tlh menghinakan diri nya dihadapan allah..dan semoga dia bertobat....

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.