Header Ads

Partai Ennahda Tunisia Akan Mempertahankan Konstitusi Sekuler, Tidak Berdasar Hukum Islam

Terang sudah, partai Ennahda yang selama ini disebut-sebut sebagai 'partai Islam', kini sangat jelas apa sebenarnya yang dibawa oleh partai ini. Ennahda sama sekali tidak menginginkan untuk menjadikan Islam sebagai dasar negara, melainkan tetap menjaga agar Tunisia tetap sekuler.



Hukum Islam tidak akan diatur dalam konstitusi baru Tunisia, tapi menjaga dasar negara sekuler bagi negara Afrika Utara itu, Partai Ennahda mengatakan Senin. Pasal pertama dari konstitusi baru akan tetap sama seperti pada konstitusi versi 1959, dan tidak akan menuntut syariah, hukum Islam, untuk menjadi sumber semua hukum, sebagaimana banyak diinginkan oleh kaum Muslim Tunisia.

Keputusan itu menandai jeda antara moderat Ennahda dan kaum Muslim yang semakin vokal menuntut penerapan hukum Islam di negeri cikal bakal revolusi Musim Semi Arab.

"Kami tidak ingin masyarakat Tunusia dipecah ke dalam kubu ideologi yang bertentangan, salah satu pro-Syariah dan satunya lagi anti-Syariah," kata Rachid al-Ghannoushi, pendiri Partai Ennahda dalam konferensi pers.

"Kami ingin diatas semuanya sebuah konstitusi untuk semua Tunisia, apa pun keyakinan mereka," ujarnya lagi. Dia menambahkan bahwa menurutnya, 90% dari peraturan yang ada di Tunisia sudah sejalan dengan ajaran hukum Islam.

Ziad Doulatli, pemimpin partai lainnya, mengatakan keputusan itu diambil sehingga "menyatukan sebagian besar dari kekuatan politik untuk menghadapi tantangan di negara itu". Dia menambahkan, "Pengalaman Tunisia dapat menjadi model bagi negara-negara lain melalui transformasi serupa".

Ennahda, bagaimanapun, selalu berjanji untuk mempertahankan karakter negara dan membentuk pemerintahan koalisi dengan dua partai sekuler.

Keputusan itu merupakan reaksi terhadap keinginan kaum Muslim dari berbagai kalangan dimana puluhan ribu orang telah berkumpul di Tunis, ibukota Tunisia, yang menyerukan penerapan hukum Islam, Ahad.

Gelombang keinginan rakyat Tunisia untuk menjadikan Islam sebagai sumber hukum terus meningkat, dimana sebelumnya, puluhan ribu orang juga telah berkumpul meneriakkan "warga ingin menerapkan syariah", Jumat, 16/03/2012.

Bahkan ribuan orang membawa poster-poster yang menuntut penegakkan syariah, termasuk keinginan mereka bersatu di bawah Khilafah. Mereka juga membawa bendera dan panji Rasulullah, al-liwa dan ar-royah.

Namun, lagi-lagi, para penguasa pengganti rezim sebelumnya, masih juga berorientasi kepada ide sekuler ketimbang memenuhi keinginan umat untuk menerapkan hukum syariah. Ketika Ennahda, sebelumnya disebut-sebut sebagai partai Islam, dan kini telah jelas tidak menginginkan syariah, lalu masihkan umat menyebutnya sebagai partai Islam? [m/ap/syabab.com/al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.