Header Ads

MUI: Tidak Ada Tempat Perkawinan Sejenis

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menegaskan, di Indonesia tidak ada tempat bagi perkawinan sesama jenis, baik sesama laki maupun perempuan.

"Untuk Indonesia, menurut saya tak ada tempat sama sekali bagi perkawinan sesama jenis," kata Sekertaris Umum MUI Jabar Rafani Achyar saat dihubungi wartawan, Rabu (11/4/2012).



Sebab, sambung dia, Indonesia merupakan negara yang berdasarkan Ketuhanan YME. Artinya, negara memberikan kedudukan penting bagi agama.

"Sedangkan setiap agama kan melarang perkawinan sesama jenis, bukan hanya Islam saja," katanya.

Menurutnya, gagasan perkawinan sesama jenis muncul bukan berdasarkan agama, tetapi ditopang argumen HAM dan kebebasan.

Rafani memahami kecurigaan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali yang mencium gerakan legalisasi pernikahan sesama jenis dengan ingin mengubah UU Perkawinan.

Sebenarnya masalah yang dikemukakan Menag sudah diwaspadai MUI Jabar. Dia mengakui ada upaya untuk melegalkan pernikahan sesama jenis dengan cara mengubah UU Perkawinan.

"Memang perkawinan sesama jenis sudah menjadi pembicaraan di MUI, cuma gerakan tersebut belum pasti, baru angin lalu. Kami belum tahu siapa-siapanya," katanya.

Terlepas serius atau tidak gerakan yang ingin melegalkan perkawinan sesama jenis itu, MUI sudah melakukan antisipasi. "MUI dari sekarang mencegahnya. Jangankan berbentuk RUU, jadi wacana pun tidak boleh,” tegasnya, dalam Okezone. [hidayatullah/al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.