Header Ads

Rokhmat S Labib: RUU KKG Menyerang Umat Islam

“Kalau kita lihat dan mengamati rancangan undang-undang Keadilan dan Kesataraan Gender (KKG) ini, ingin menelanjangi umat islam. Apalagi tidak berlandaskan sama sekali dengan hukum islam,” jelas Rokhmat S Labib, Ketua DPP HTI saat Diskusi Halqoh Islam dan Peradaban (HIP), Kamis (19/04) di Wisma Antara Jakarta.



HIP yang bertajuk; RUU Kesetaraan dan Keadilan Gender (KKG) bertentangan dengan islam, berbahaya dan merusak. Diskusi ini mengupas tuntas tujuan tersembunyi dan dampak kerusakan yang akan ditimbulkan undang-undang KKG.

Menurut, Ustadz Rokhmat S Labib, tidak dapat dipungkiri saat ini apa yang diterapkan di negeri-negeri kaum muslimin adalah sekularisme,”khususnya di Indonesia, yang berkuasa dan yang diterapkan adalah ideologi sekularisme,” imbuhnya.

“Ideologi yang sama sekali memisahkan agama dari kehidupan, undang-undang ini sudah tidak berdasarkan agama malah mengikuti asing,” lanjutnya.

Ustadz Rokhmat menilai dari pembahasan defenisi saja lebih menggambarkan konstruksi budaya yang tentunya apa yang menjadi dasar sangat mungkin berubah-ubah dan ini kesalahan yang sangat besar.

Kerena berdasarkan konstruksi budaya seperti apa yang mereka maksudkan dalam undang-undang tersebut, Maka menurut Ustadz Rokhmat undang-undang ini akan sering berubah-ubah,” akan sering berubah-ubah karena tidak ada dalilnya dan hanya berdasarkan sesuka-suka kesepakatan mereka, inilah bahayanya ketika undang-undang ini tidak berdasarkan islam,”

Sebab tidak berdasarkan syariah Islam maka menjadi sasaran utama adalah umat islam,” undang-undang ini akan menyerang umat Islam, dan jika diterapkan maka banyak umat Islam masuk penjara,” jelasnya.

Umat Islam mesti sadar akan hal ini dan tidak ikut kepada mereka. Ustadz Rokhmat menegaskan ,”padahal kita punya kitab, jika anda muslim maka seharusnya anda merujuk pada al-quran,” tegasnya.

Selain Ustadz Rokhmat S Labib, Hadir juga sebagai pembicara Henri Shalahuddin (anggota MIUMI dan Peneliti INSIST), Mahendradatta (Tim Pengacara Muslim). [HTIPress/al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.