Fahri Hamzah: Kita Tidak Setuju Dengan Irshad Manji Tapi Biarkan Dia Bicara!
Menanggapi pembubaran diskusi yang menghadirkan Irshad Manji di
Salihara, Jumat malam, (04/05/2012), oleh Kapolsek Metro Pasar Minggu,
Jakarta Selatan dan desakan dari warga Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta
Selatan, salah satu politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan
komentarnya.
Melalui akun twitter, Fahri Hamzah menyatakan bahwa tidak seharusnya Irshad Manji dilarang untuk berbicara di depan publik mengingat kebebasan berbicara dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945. Berikut komentar-komentar dan kultwit Fahri Hamzah terkait pembubaran diskusi Irshad Manji di Salihara:
Polisi bego!RT@aguslenyot: Bang @Fahrihamzah kasih komen dong soal pembubaran diskusi di Salihara.
FPI dan yg sejenis menjadi berani karen Polisi tidak pernah berani tegakkan aturan, jadi polisi-lah yg kita maki@salihara@IrshadManji
Pasti, tapi apa salahnya?RT@braguna: Kalau Polisi menindak salihara dan irshad karena melanggar aturan harusnya polisi dipuji@Fahrihamzah
Jika ada 2 kelompok sipil berseteru atau salah satunya di serang, polisi harusnya membela yg benar, bukan ragu apalagi membela yg salah.
Negara melalui polisi tidak boleh nampak lemah dihadapan konflik sebab ujungnya perang sipil.@salihara @IrshadManji
Kasus saling serang dan konflik sosial di seluruh negeri adalah pertanda aparat negara sdh tidak dianggap.@salihara
Saya sensitif dengan kebebasan berpendapat. Sebab matinya ide adalah matinya kita semua.
1.Sorry break isya, kita lanjut soal#Polisi dan #freedomofspeech@IrshadManji di @salihara
2.Setiap komplain kita harusnya ditujukan ke aparat. Dalam hal ini#Polisi sebab itu tugas mereka menjaga wilayah publik.
3.Awalnya, memelihara keamanan diri/masyarakat adalah tugas masing2 makanya setiap orang bawa senjata.#Polisi
4.Ketika konsep negara lahir, senjata2 itu kita serahkan kepada negara dan mereKa menjaga kemanan kita, lahirlah#Polisi, kita gaji.
5.Maka kita andalkan#Polisi yg mengerti bahwa dua kelompok sipil tidak boleh saling sentuh jika ada sengketa. @salihara
6.Jika tetangga saya memelihara anjing yg mengancam keselamatan anak2 saya. Saya akan lapor polisi, bukan meracuni anjing itu smp mati.
7.Kehadiran negara ini juga adalah ciri masyarakat beradab ketika ruang publik diregulasi bersama dan kita tunduk padanya.#Polisi
8.Dalam kaitan itulah juga kasus@salihara dan diskusi@IrshadManji kita simak. Apa masalah sebuah diskusi? #Polisi
9.Secara subtantif UUD45 sudah menjamin kebebasan berpendapat (#freedomofspeech) jadi diskusi apapun bebas. #Polisi
10.Kalau anda tidak setuju dgn satu pendapat buatlah pendapat lain. Lalu bikin diskusi itulah#freedomofspeech #Polisi
11.Jangan kan negara Tuhanpun membela#freedomofspeech . Salah satu tujuan syariat adalah hifdzul al aql (memilihara akal).
12.Kalau Tuhan aja membiarkan setan hidup kok kita menentang#freedomofspeech ? Negara harus dilarang membatasi kebebasan berbicara.
13.Negara harus menjamin pergumulan ide bahkan harus mengambil untung dari munculnya ide2 terbaik dari publik.#freedomofspeech
14.Kita mungkin tidak setuju dengan@IrshadManji dalam diskusi@salihara itu tetapi biarkan dia bicara. #freedomofspeech
15.Mari jadikan Indonesia ini taman bunga ide2 segar seperti Bagdad zaman Abbasyiah. Wallahua'lam.#freedomofspeech
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Pejaten dan umat Islam (Jum’at, 4/5/2012) menolak kedatangan Irshad Manji, tokoh feminisme asal kanada. Masyarakat Pejaten Pasar Minggu Jakarta Selatan keberatan dengan acara yang diselenggarakan oleh Komunitas Salihara, karena disinyalir mengkampanyekan faham lesbianisme dan praktik perkawinan sejenis.
Pendapat Tokoh Islam
Pendapat politisi PKS ini bertolak belakang dengan sejumlah tokoh-tokoh dan ulama di Indonesia.
Ketua Umum MUI Surakarta, Prof. Dr. dr. Zainal Arifin Adnan, misalnya secara tegas menyatakan penolakan kehadiran Irshad Manji, "Tidak hanya MUI yang wajib menolak, tetapi siapapun yang mengaku muslim juga wajib menolak," tegas beliau.
Fahmi Salim, Wakil Sekjen MIUMI, Fahmi Salim, MA, sekaligus anggota Komisi Al-Qur’an dan Sunnah Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) PP Muhammadiyah kepada MuslimDaily.Net, Selasa pagi (01/05/2012), mengatakan, "Kedatangan seorang yang jelas-jelas menghujat syariat dengan kampanye lesbianisme di negeri muslim terbesar di dunia adalah bentuk pelecehan terhadap akidah, syariah, dan akhlak umat Islam," katanya.
"Rasulullah bersabda, siapa yang menghormati pelaku atau penyebar bid'ah maka berarti dia telah membantu menghancurkan Islam" tambah Fahmi.
Pendapat yang sama juga diungkapkan oleh tokoh Islam Surakarta yang juga dikenal sebagai pakar hukum tata negara dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Dr. Aidul Fitriciada Azhari S.H., M.Hum.
Aidul Fitriciada menyampaikan menolak agenda kedatangan Irshad Manji di kampusnya, UMS. "Kalau dia (Irshad Manji_red) datang mengisi ke UMS, harus ditolak," ujarnya tegas.
Penolakan juga disampaikan oleh Dr. Mu'inudinillah Basri, seorang ulama Solo yang juga menjabat Ketua Program Pascasarjana Studi Pemikiran Islam UMS. Ia bahkan menghimbau kepada masyarakat untuk memberikan perlawanan terhadap Irshad Manji dan gerakan-gerakan serupa yang meresahkan dan menyesatkan.
"Ini menunjuk kebenaran berita Allah bahwa kebatilan itu ada pendukungnya, sudah semestinya ahlu haq tidak tidur dan mengimbangi bahkan melawan serta mendahului mereka dengan imunisasi masyarakat dengan pemikiran Islam yangashalah," pesan Mu'inudinillah Basri.
Irshad Manji
Irshad Manji adalah seorang tokoh penggerak dan praktisi lesbianisme asal Kanada. Majalah Ms. menobatkan dia sebagai “Feminis Abad ke-21”. Maclean’s memberinya penghargaan Honor Roll di tahun 2004 sebagai “Orang Kanada yang Sangat Berpengaruh”.
Dalam salah satu buku yang ditulisnya, Irshad mencaci maki Nabi Muhammad SAW, ”Sebagai seorang pedagang buta huruf, Muhammad bergantung pada para pencatat untuk mencatat kata-kata yang didengarnya dari Allah. Kadang-kadang Nabi sendiri mengalami penderitaan yang luar biasa untuk menguraikan apa yang ia dengar. Itulah bagaimana ”ayat-ayat setan” – ayat-ayat yang memuja berhala – dilaporkan pernah diterima oleh Muhammad dan dicatat sebagai ayat otentik untuk al-Quran. Nabi kemudian mencoret ayat-ayat tersebut, menyalahkan tipu daya setan sebagai penyebab kesalahan catat tersebut. Namun, kenyataan bahwa para filosof muslim selama berabad-abad telah mengisahkan cerita ini sungguh telah memperlihatkan keraguan yang sudah lama ada terhadap kesempurnaan al-Quran.” tulisnya dalam buku Beriman Tanpa Rasa Takut: Tantangan Umat Islam Saat Ini hal. 96-97.
Kedatangan Irshad Manji di Indonesia adalah dalam rangka mengkampanyekan ide dan pemikiran feminisme, lesbianisme dalam Islam, dan liberalisme yang diusungnya ke sejumlah perguruan tinggi Islam, antara lain UIN Jakarta, UIN Yogyakarta, dan UMS Solo.[muslimdaily/al-khilafah.org]
Melalui akun twitter, Fahri Hamzah menyatakan bahwa tidak seharusnya Irshad Manji dilarang untuk berbicara di depan publik mengingat kebebasan berbicara dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945. Berikut komentar-komentar dan kultwit Fahri Hamzah terkait pembubaran diskusi Irshad Manji di Salihara:
Polisi bego!RT
FPI dan yg sejenis menjadi berani karen Polisi tidak pernah berani tegakkan aturan, jadi polisi-lah yg kita maki
Pasti, tapi apa salahnya?RT
Jika ada 2 kelompok sipil berseteru atau salah satunya di serang, polisi harusnya membela yg benar, bukan ragu apalagi membela yg salah.
Negara melalui polisi tidak boleh nampak lemah dihadapan konflik sebab ujungnya perang sipil.
Kasus saling serang dan konflik sosial di seluruh negeri adalah pertanda aparat negara sdh tidak dianggap.
Saya sensitif dengan kebebasan berpendapat. Sebab matinya ide adalah matinya kita semua.
1.Sorry break isya, kita lanjut soal
2.Setiap komplain kita harusnya ditujukan ke aparat. Dalam hal ini
3.Awalnya, memelihara keamanan diri/masyarakat adalah tugas masing2 makanya setiap orang bawa senjata.
4.Ketika konsep negara lahir, senjata2 itu kita serahkan kepada negara dan mereKa menjaga kemanan kita, lahirlah
5.Maka kita andalkan
6.Jika tetangga saya memelihara anjing yg mengancam keselamatan anak2 saya. Saya akan lapor polisi, bukan meracuni anjing itu smp mati.
7.Kehadiran negara ini juga adalah ciri masyarakat beradab ketika ruang publik diregulasi bersama dan kita tunduk padanya.
8.Dalam kaitan itulah juga kasus
9.Secara subtantif UUD45 sudah menjamin kebebasan berpendapat (
10.Kalau anda tidak setuju dgn satu pendapat buatlah pendapat lain. Lalu bikin diskusi itulah
11.Jangan kan negara Tuhanpun membela
12.Kalau Tuhan aja membiarkan setan hidup kok kita menentang
13.Negara harus menjamin pergumulan ide bahkan harus mengambil untung dari munculnya ide2 terbaik dari publik.
14.Kita mungkin tidak setuju dengan
15.Mari jadikan Indonesia ini taman bunga ide2 segar seperti Bagdad zaman Abbasyiah. Wallahua'lam.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Pejaten dan umat Islam (Jum’at, 4/5/2012) menolak kedatangan Irshad Manji, tokoh feminisme asal kanada. Masyarakat Pejaten Pasar Minggu Jakarta Selatan keberatan dengan acara yang diselenggarakan oleh Komunitas Salihara, karena disinyalir mengkampanyekan faham lesbianisme dan praktik perkawinan sejenis.
Pendapat Tokoh Islam
Pendapat politisi PKS ini bertolak belakang dengan sejumlah tokoh-tokoh dan ulama di Indonesia.
Ketua Umum MUI Surakarta, Prof. Dr. dr. Zainal Arifin Adnan, misalnya secara tegas menyatakan penolakan kehadiran Irshad Manji, "Tidak hanya MUI yang wajib menolak, tetapi siapapun yang mengaku muslim juga wajib menolak," tegas beliau.
Fahmi Salim, Wakil Sekjen MIUMI, Fahmi Salim, MA, sekaligus anggota Komisi Al-Qur’an dan Sunnah Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) PP Muhammadiyah kepada MuslimDaily.Net, Selasa pagi (01/05/2012), mengatakan, "Kedatangan seorang yang jelas-jelas menghujat syariat dengan kampanye lesbianisme di negeri muslim terbesar di dunia adalah bentuk pelecehan terhadap akidah, syariah, dan akhlak umat Islam," katanya.
"Rasulullah bersabda, siapa yang menghormati pelaku atau penyebar bid'ah maka berarti dia telah membantu menghancurkan Islam" tambah Fahmi.
Pendapat yang sama juga diungkapkan oleh tokoh Islam Surakarta yang juga dikenal sebagai pakar hukum tata negara dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Dr. Aidul Fitriciada Azhari S.H., M.Hum.
Aidul Fitriciada menyampaikan menolak agenda kedatangan Irshad Manji di kampusnya, UMS. "Kalau dia (Irshad Manji_red) datang mengisi ke UMS, harus ditolak," ujarnya tegas.
Penolakan juga disampaikan oleh Dr. Mu'inudinillah Basri, seorang ulama Solo yang juga menjabat Ketua Program Pascasarjana Studi Pemikiran Islam UMS. Ia bahkan menghimbau kepada masyarakat untuk memberikan perlawanan terhadap Irshad Manji dan gerakan-gerakan serupa yang meresahkan dan menyesatkan.
"Ini menunjuk kebenaran berita Allah bahwa kebatilan itu ada pendukungnya, sudah semestinya ahlu haq tidak tidur dan mengimbangi bahkan melawan serta mendahului mereka dengan imunisasi masyarakat dengan pemikiran Islam yangashalah," pesan Mu'inudinillah Basri.
Irshad Manji
Irshad Manji adalah seorang tokoh penggerak dan praktisi lesbianisme asal Kanada. Majalah Ms. menobatkan dia sebagai “Feminis Abad ke-21”. Maclean’s memberinya penghargaan Honor Roll di tahun 2004 sebagai “Orang Kanada yang Sangat Berpengaruh”.
Dalam salah satu buku yang ditulisnya, Irshad mencaci maki Nabi Muhammad SAW, ”Sebagai seorang pedagang buta huruf, Muhammad bergantung pada para pencatat untuk mencatat kata-kata yang didengarnya dari Allah. Kadang-kadang Nabi sendiri mengalami penderitaan yang luar biasa untuk menguraikan apa yang ia dengar. Itulah bagaimana ”ayat-ayat setan” – ayat-ayat yang memuja berhala – dilaporkan pernah diterima oleh Muhammad dan dicatat sebagai ayat otentik untuk al-Quran. Nabi kemudian mencoret ayat-ayat tersebut, menyalahkan tipu daya setan sebagai penyebab kesalahan catat tersebut. Namun, kenyataan bahwa para filosof muslim selama berabad-abad telah mengisahkan cerita ini sungguh telah memperlihatkan keraguan yang sudah lama ada terhadap kesempurnaan al-Quran.” tulisnya dalam buku Beriman Tanpa Rasa Takut: Tantangan Umat Islam Saat Ini hal. 96-97.
Kedatangan Irshad Manji di Indonesia adalah dalam rangka mengkampanyekan ide dan pemikiran feminisme, lesbianisme dalam Islam, dan liberalisme yang diusungnya ke sejumlah perguruan tinggi Islam, antara lain UIN Jakarta, UIN Yogyakarta, dan UMS Solo.[muslimdaily/al-khilafah.org]
Tidak ada komentar