Ismail Yusanto: “Ucapan dan Perbuatan Manji adalah Kemunkaran!”
Segelintir radikalis liberal kembali melakukan teror terhadap umat Islam. Kali ini dengan
memfasilitasi kedatangan ekstrimis lesbian dari Kanada Irsyad Manji
untuk mengadakan acara bedah buku mesum lesbianisme Irsyad Manji di
beberapa kota di Indonesia. Umat dan beberapa kelompok Islam pun bangkit
untuk menolaknya. Lantas bagaimana pandangan Juru Bicara Hizbut Tahrir
Indonesia Muhammad Ismail Yusanto terkait masalah ini? Temukan
jawabannya dalam wawancaranya dengan wartawan mediaumat.com Joko
Prasetyo. Berikut petikannya.
Jadi Irsyad Manji kalau di masyarakat Islam itu sudah dihukum mati![][HTIPress/al-khilafah.org]
Bagaimana pendapat Anda tentang penolakan kedatanga Irsyad Manji?
Kedatangan
Manji itu memang harus ditolak. Ucapannya, perbuatannya adalah
kemunkaran. Dengan bangganya dia menyatakan bahwa dirinya itu lesbian.
Dengan congkaknya juga dia mengatakan bahwa Alquran itu telah diedit
oleh Nabi Muhammad SAW atau Muhammad yang bikin Alquran.
Jadi ucapannya itu adalah ucapan kemunkaran. Dan terhadap kemunkaran, kita
wajib untuk menghilangkannya. Jadi sudah betul itu mereka yang
membubarkannya. Jadi sebenarnya itu bukan membubarkan diskusi tetapi
membubarkan kemunkaran.
Pemerintah
semestinya tidak membiarkan orang-orang seperti itu berkeliaran di
negeri Muslim seperti Indonesia. Dan tidak ada perlunya orang seperti
itu diberi tempat dan diberi ruang. Orang seperti itu hanya menimbulkan
masalah. Kita ini sudah banyak masalah, jangan biarkan ditambah lagi
masalahnya dengan kedatangan orang seperti itu.
Apa latar belakang kedatangan Manji ke Indonesia?
Ini bagian dari perluasan arus liberalisme. Manji ini merupakan representasi dari pengusung liberalisme agama dan prilaku.
Tujuannya?
Agar
lesbianisme itu dianggap menjadi hal yang biasa di Indonesia. Sehingga
lesbianisme itu dianggap sebagai suatu pilihan logis seorang anak
manusia yang punya hak atas tubuhnya.
Nah,
pemikiran seperti ini yang akan dikembangkannya. Pemikiran seperti ini
tentu saja sangat berbahaya. Bisa merusak tatanan masyarakat di masa
yang akan datang.
Bagaimana dengan alasan bahwa ucapan dan bukunya yang mengusung lesbianisme itu merupakan bagian dari perbedaan pendapat?
Kita mesti membedakan antara perbedaan (ikhtilaf) dengan penyimpangan (ikhtiraf). Ikhtilaf itu
perbedaan pendapat dalam masalah-masalah cabang agama (furu’).
Sedangkan ikhtiraf adalah penyimpangan dari pokok-pokok agama. Yang
dikatakan dan dilakukan Manji itu bukanlah ikhtilaf tetapi ikhtiraf.
Perbedaan
yang mana kalau dia menyerukan lesbianisme? Perbedaan yang mana kalau
dia menuduh Nabi Muhammad SAW telah melakukan pengeditan atau pemalsuan
Alquran? Itu bukan perbedaan tetapi kekurangajaran!
Kekurangajaran
seperti orang bilang bahwa Pancasila itu ada enam. Itu bukan perbedaan,
perbedaan itu ada pada tafsir kemanusiaan yang adil dan beradab,
misalnya. Tetapi kalau dia menyebut kemanusiaan yang tidak adil dan
tidak beradab itu bukan lagi perbedaan tetapi penyimpangan.
Seperti
Manji yang bilang bahwa lesbianisme itu adalah perbuatan yang benar
(haq), padahal dalilnya sudah sangat jelas dan tidak menimbulkan
perbedaan penafsiran bahwa lesbianisme itu berbuatan maksiat bukan haq.
Jadi kita harus menolak pernyataan yang menyatakan bahwa diskusi itu
hanya menimbulkan perbedaan pendapat.
Kenapa?
Karena
itu bukan perbedaan pendapat tetapi penyimpangan yang bila dibiarkan
bisa semakin besar dan semakin berbahaya. Sehingga wajib dihentikan
penyimpangan itu.
Bagaimana pandangan Islam terhadap lesbianisme?
Lesbianisme
itu adalah kemaksiatan dan hukumannya sangat jelas. Seperti yang
diriwayatkan Imam Abu Dawud, Imam Tirmidzi, Imam Ibnu Majah, Imam Ahmad
dari Sahabat Ibnu Abbas ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, yang artinya:
Barangsiapa yang kalian temui melakukan perbuatan kaum Luth (homoseks/lesbian) maka bunuhlah pelaku dan orang yang menjadi objeknya.
Tidak ada komentar