Inilah Tanggapan KH Hasyim Muzadi Soal Buku Gramedia yang Menghina Nabi Muhammad Saw
Mantan
Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi turut bereaksi keras atas beredarnya
buku yang menghina Nabi Muhammad Saw yang diterbitkan Gramedia. Poinnya,
pertama, Kiyai Hasyim mengatakan bahwa buku "5 Kota Paling Berpengaruh
di Dunia" itu menunjukkan bahwa tuduhan intolerasi Dewan HAM PBB ke
Indonesia tidak benar karena yang terjadi malah sebaliknya. Kedua, bahwa
kebencian (Islamophobia) musuh-musuh Islam terhadap Islam memang
benar-benar ada.
Sikap Sekjen International Conference of Islamic Scholars (ICIS) itu disampaikan kepada Ketua Umum FPI Habib Muhammad Rizieq Syihab. Suara Islam Online mendapatkan terusan pesan singkat itu dari Habib Rizieq melalui surat elektronik, Ahad malam (16/6/2012).
"Beredarnya buku '5 Kota Berpengaruh di Dunia ' yang terselip di dalamnya hujatan terhadap Rasulullah SAW, merupakan bukti tambahan bahwa tuduhan Komisi HAM PBB di Jenewa tentang intoleransi di Indonesia itu tidak benar, bahkan yang terjadi sebaliknya. Bedanya, kalau tuduhan PBB itu dari dalam Indonesia dibawa keluar, sedangkan buku itu dari luar dibawa ke dalam Indonesia." kata Kiyai Hasyim menanggapi buku karya Douglas Wilson itu.
Peristiwa ini, lanjut Kiyai Hasyim, sekaligus menyadarkan umat Islam bahwa Islamophobia (kebencian terhadap Islam) memang riil ada. "Tahun 1963-1964 misalnya, betapa Allah SWT, Al-Quran, Rasululloh SAW dihujat habis-habisan secara terbuka melalui panggung lembaga kesenian rakyat (dilakukan Lembaga Kebudayaan Rakyat (LEKRA), organisasi underbow PKI, red), yang kemudian melahirkan UU No. 1/1965 tentang larangan penodaan agama," kata Kiyai Hasyim yang juga Presiden World Conference on Religions for Peace (WCRP) itu.
Setelah orde lama, di zaman orde barupun pernah terjadi penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW. Arswendo Atmowiloto pernah menempatkan Nabi Muhammad Saw di urutan ke 11, tepat satu peringkat di bawahnya dalam kategori orang yang paling dikagumi.
"Di zaman reformasi pun kita menemui antara lain usaha gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi agar UU No 1/65 dicabut berdasarkan HAM, sehingga menodai agama tidak dikenakan sanksi hukum," lanjut Pengasuh Pesantren Mahasiswa Al Hikam di Malang dan Depok itu .
Belakangan, lanjut Kiyai Hasyim, beredar buku '5 Kota Paling Berpengaruh di Dunia'. Pelakunya adalah aliansi plus minus kelompok yang sama. Islamophobia tidak akan hilang sepanjang masa, serta dilakukan secara komprehensif, sistematis, terukur dengan cermat serta berkualitas sangat tinggi .
Karenanya, Kiyai Hasyim mengatakan, "Kita perlu menyadarkan umat Islam terus menerus tentang hal ini dengan menyeimbangkan antara toleransi dan kewaspadaan. Namun cara mereaksinya haruslah pintar, tidak boleh gegabah, karena kesalahan umat Islam dalam mereaksi biasanya telah disiapkan jebakan baru yang lebih menyengsarakan umat dengan tuduhan-tuduhan baru juga."
Menurut Kiyai Hasyim serangan 'Islamophobia' bukan hanya menyangkut serangan terhadap ajaran Islam, namun juga pada bidang ekonomi, politik, pendidikan dan budaya serta militer, bahkan membuat disintegrasi dan sparatisme di sebuah negara NKRI yang dihuni mayoritas kaum muslimin .
"Bagi mereka menghujat agama merupakan bagian dari HAM, sebaliknya kalau kita menolak atheisme dianggap melanggar HAM. Harus terus dibendung pendapat seperti ini....", pungkasnya. [SIOnline/al-khilafah.org]
Sikap Sekjen International Conference of Islamic Scholars (ICIS) itu disampaikan kepada Ketua Umum FPI Habib Muhammad Rizieq Syihab. Suara Islam Online mendapatkan terusan pesan singkat itu dari Habib Rizieq melalui surat elektronik, Ahad malam (16/6/2012).
"Beredarnya buku '5 Kota Berpengaruh di Dunia ' yang terselip di dalamnya hujatan terhadap Rasulullah SAW, merupakan bukti tambahan bahwa tuduhan Komisi HAM PBB di Jenewa tentang intoleransi di Indonesia itu tidak benar, bahkan yang terjadi sebaliknya. Bedanya, kalau tuduhan PBB itu dari dalam Indonesia dibawa keluar, sedangkan buku itu dari luar dibawa ke dalam Indonesia." kata Kiyai Hasyim menanggapi buku karya Douglas Wilson itu.
Peristiwa ini, lanjut Kiyai Hasyim, sekaligus menyadarkan umat Islam bahwa Islamophobia (kebencian terhadap Islam) memang riil ada. "Tahun 1963-1964 misalnya, betapa Allah SWT, Al-Quran, Rasululloh SAW dihujat habis-habisan secara terbuka melalui panggung lembaga kesenian rakyat (dilakukan Lembaga Kebudayaan Rakyat (LEKRA), organisasi underbow PKI, red), yang kemudian melahirkan UU No. 1/1965 tentang larangan penodaan agama," kata Kiyai Hasyim yang juga Presiden World Conference on Religions for Peace (WCRP) itu.
Setelah orde lama, di zaman orde barupun pernah terjadi penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW. Arswendo Atmowiloto pernah menempatkan Nabi Muhammad Saw di urutan ke 11, tepat satu peringkat di bawahnya dalam kategori orang yang paling dikagumi.
"Di zaman reformasi pun kita menemui antara lain usaha gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi agar UU No 1/65 dicabut berdasarkan HAM, sehingga menodai agama tidak dikenakan sanksi hukum," lanjut Pengasuh Pesantren Mahasiswa Al Hikam di Malang dan Depok itu .
Belakangan, lanjut Kiyai Hasyim, beredar buku '5 Kota Paling Berpengaruh di Dunia'. Pelakunya adalah aliansi plus minus kelompok yang sama. Islamophobia tidak akan hilang sepanjang masa, serta dilakukan secara komprehensif, sistematis, terukur dengan cermat serta berkualitas sangat tinggi .
Karenanya, Kiyai Hasyim mengatakan, "Kita perlu menyadarkan umat Islam terus menerus tentang hal ini dengan menyeimbangkan antara toleransi dan kewaspadaan. Namun cara mereaksinya haruslah pintar, tidak boleh gegabah, karena kesalahan umat Islam dalam mereaksi biasanya telah disiapkan jebakan baru yang lebih menyengsarakan umat dengan tuduhan-tuduhan baru juga."
Menurut Kiyai Hasyim serangan 'Islamophobia' bukan hanya menyangkut serangan terhadap ajaran Islam, namun juga pada bidang ekonomi, politik, pendidikan dan budaya serta militer, bahkan membuat disintegrasi dan sparatisme di sebuah negara NKRI yang dihuni mayoritas kaum muslimin .
"Bagi mereka menghujat agama merupakan bagian dari HAM, sebaliknya kalau kita menolak atheisme dianggap melanggar HAM. Harus terus dibendung pendapat seperti ini....", pungkasnya. [SIOnline/al-khilafah.org]
Tidak ada komentar