Header Ads

Ourvoice: Jangan Kambing Hitamkan Homoseks!

Kalangan pegiat gay dan lesbian tersengat dengan pernyataan mantan menjadi Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, Khofifah Indarparawansa. Belum lama ini, Pimpinan Pusat Muslimat Nahdhatul Ulama (NU) itu saat membahan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesetaraan dan Keadian Gender (KKG), mengatakan bahwa homoseksual dan lesbian adalah perbuatan dosa.


Pernyataan Khofifah ini langsung mendapat reaksi kalangan lembaga pegiat homoseksual, Ourvoice. Menurut, Sri Hartoyo, Sekjen Ourvoice, RUU Kesetaraan dan Keadilan Gender pada intinya berbicara mengenai peran sosial dan keadilan gender antara laki dan perempuan dalam ranah publik. Pihaknya menolak jika kaum homo dijadikan kambing hitam.

“Jangan kambing hitamkan kaum homoseksual untuk menolak RUU Kesetaraan Gender,” ujar Hartoyo kepada hidayatullah.com, Senin, (09/07/2012) kemarin.

Hartoyo bahkan mengatakan,  RUU Keadilan dan Kesetaraan Gender (KKG) persis sama dengan Inpres tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender yang dibuat oleh Khofifah sendiri saat menjabat Menteri Pemberdayaan Perempuan.

“Jadi saya agak aneh, jika Ibu Khofifah menolak,” tandasnya.

Terkait pasal 12 RUU Kesetaraan Gender yang dipermasalahkan Khofifah karena dapat memberi ruang bagi perkawinan sesama jenis, Hartoyo menyarankan untuk mendiskusikannya dengan DPR.

“Tapi jangan tiba-tiba menolak,” ujarnya.

Soal perkawinan sesama jenis ini menurut Hartoyo sangat rumit. Sebagai aktivis homoseksual, dia tidak setuju untuk mengadopsi perkawinan sesama jenis dari Barat ke Indonesia. Tapi ia juga menilai tidak selamanya konsep homoseksual selalu datang dari Barat.

“Karena perjuangan homoseksual di Indonesia berbeda dengan di Barat,” paparnya.

Lebih jauh, ia dan kelompoknya (kaum homoseksual, red) meminta semua pihak tak merasa mewakili Islam dan harus menghormati Hak Asasi Manusia (HAM).

“Tapi saya juga Muslim dan saya juga punya hak,” ujar pria yang mengaku berasal dari keluarga Muhammadiyah dan dari Aceh ini. [Baca juga: Saya Mewakili Diri Saya Sebagai Muslim dan Gay]

Seperti dikethaui, beberapa hari lalu, mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengritik RUU Kesetaraan dan Keadilan Gender yang menurutnya sudah kebablasan.

Dalam pasal 12 ayat pertama RUU tersebut dinyatakan bahwa setiap orang bebas memilih pasangan hidupnya. Namun, tidak ditulis secara jelas apakan pernikahan tersebut hanya berlaku bagi pasangan beda jenis atau juga berlaku bagi pasangan sesama jenis. Khofifah menilai pernyataan tersebut rancu dan harus diperjelas.

Khofifah mengatakan bahwa ajaran Islam sudah jelas mengharamkan hubungan sesama jenis, sehingga RUU ini harus ditolak.

Larangan perbuatan homoseksual dan lesbian hanyak disebutkan dalam  al-Quran. Dalam Surat Al-A’raf:80-84 dan Surat Hud : 82-83, Allah memberi ancaman dan penghukuman sangat keras bagi mereka, khususnya di akherat.

Tidak hanya itu, larangan serupa juga ada dalam keyakinan Kristen.

Dalam Perjanjian Baru, Roma 1:26-27, Rasul Paulus mengingatkan, bahwa praktik homoseksual adalah sebagian dari bentuk kebejatan moral dunia kafir, di mana orang-orang Kristen sebenarnya telah dibebaskan dan disucikan oleh Kristus. Dan hukumannya adalah hukuman mati.

Dalam Imamat 20:13 berbunyi: ”Janganlah engkau tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, karena itu suatu kekejian, pastilah mereka dihukum mati dan darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri”. [pizaro/hidayatullah/al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.