Header Ads

Kantor Partai Al Ikhwan Mesir Dibakar

Sudah tiga kantor Partai Kebebasan dan Keadilan (FJP) bentukan Al Ikhwan Al Muslimun Mesir diserang dan dibakar oleh demonstran anti Al Ikhwan hari Jumat (23/11/2012), menyusul deklarasi konstitusional Presiden Muhammad Mursy yang memperluas kewenangannya.


Setelah membakar kantor partai Al Ikhwan yang berlokasi di dekat Lapangan Ibrahim di Alexandria, demonstran membakar kantor lain di distrik Al Ibrahimiya.

Kepala keamanan Alexandria Abdul Majid Lutfi mengatakan bahwa empat tim Pasukan Keamanan Pusat dikerahkan untuk mengamankan markas besar Partai Kebebasan dan Keadilan yang berada di distrik Samoha.

Amr Al Damirdash, koordinator media untuk Gerakan Kifaya, terluka saat terjadi bentrokan massa anti-Al Ikhwan dengan anggota Al Ikhwan di luar Masjid Ibrahim hari Jumat kemarin. Dia dilaporkan menjalani operasi plastik untuk memperbaiki wajahnya yang terluka dalam kejadian itu.

Al Ikhwan di Alexandria mengumumkan bahwa tidak ada anggotanya yang terlibat dalam bentrokan itu, sebab mereka semua sudah berangkat ke Kairo untuk berkumpul di depan istana kepresidenan, lapor Al Mshry Al Yaum.

Pengurus Masjid Ibrahim berusaha meredam kekerasan dengan menyetel murattal Qur`an dan mengeraskannya lewat pengeras suara, serta mendesak kedua kelompok menghentikan pertikaian.

Pada Jumat siang itu, kantor Partai Kebebasan dan Keadilan di Port Said juga diserang pengunjuk rasa. Anggota kelompok revolusi, partai-partai sayap kiri dan ultra, meneriakkan slogan menentang Al Ikhwan dan Presiden Muhammad Mursy. Mereka melempari kantor partai itu dengan batu.

Al Jazeera Mubashir Misyr melaporkan kelompok anti-Mursy menyerang kantor Partai Kebebasan dan Keadilan yang terletak di area sekitar dan membakarnya.

Menanggapi suara-suara penentang deklarasi konstitusional yang diumumkan Kamis malam lalu, pada hari Jumat Mursy dalam pidatonya menegaskan bahwa kewenangan legislatif presiden dalam deklarasi itu bertujuan untuk penegakan hukum dan memerangi korupsi dan dia tidak akan menggunakan kewenangan tersebut untuk memukul lawan-lawan politiknya.

Deklarasi konstitusional yang diumumkan tersebut memberikan wewenang bagi presiden untuk mengaktifkan kembali parlemen yang sudah dibubarkan. Sebagaimana diketahui, parlemen Mesir hasil pemilihan umum pertama pascarezim Husni Mubarak mayoritas dikuasai oleh Partai Kebebasan dan Keadilan, partai yang dulu dipimpin Mursy. Parlemen itu kemudian dibubarkan oleh Dewan Tertinggi Militer (SCAF), pemegang kekuasaan atas negara Mesir menyusul kekosongan pemerintahan pascalengsernya Husni Mubarak. [hidayatullah/www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.