Kekejaman AS di Afghan, Penjarakan 200 lebih Bocah Laki-laki Dalam 1 tahun
Pasukan AS telah menangkap lebih dari 200 anak laki-laki dalam satu tahun selama perang Afghanistan, dan menempatkan mereka dalam penjara yang dekat dengan pangkalan udara Bagram di Afghanistan, sebagaimana laporan Washington kepada PBB.
Departemen Luar Negeri mengklasifikasi anak laki-laki yang ditangkap sejak 2008, sebagai “pejuang musuh”, dalam laporan yang dikirim setiap empat tahun untuk PBB di Jenewa, dalam kerangka Konvensi PBB tentang Hak Anak.
Pasukan AS telah menahan anak-anak ini dengan alasan “untuk mencegah pejuang kembali ke medan perang,” menurut laporan tersebut.
Perlu dicatat bahwa sebagian besar tahanan adalah mereka yang tidak melebihi 16 tahun, tetapi biasanya tidak menyebutkan usia sampai setelah penangkapan, menurut laporan tersebut.
“Jika rata-rata usia 16 tahun, itu berarti bahwa sangat mungkin beberapa dari mereka tidak melebihi usia 14 atau 13 tahun, ketika ia ditangkap oleh pasukan AS,” sebagaimana dilansir Jamil Dakwar, dari program hak asasi manusia Uni Kebebasan Sipil Amerika pada Jumat.
Dakwar mengkritik panjangnya masa penahanan, rata-rata mencapai setahunan, menurut apa yang dilaporkan AS. (zae/SkyNews Arab)[eramuslim/www.al-khilafah.org]
Departemen Luar Negeri mengklasifikasi anak laki-laki yang ditangkap sejak 2008, sebagai “pejuang musuh”, dalam laporan yang dikirim setiap empat tahun untuk PBB di Jenewa, dalam kerangka Konvensi PBB tentang Hak Anak.
Pasukan AS telah menahan anak-anak ini dengan alasan “untuk mencegah pejuang kembali ke medan perang,” menurut laporan tersebut.
Perlu dicatat bahwa sebagian besar tahanan adalah mereka yang tidak melebihi 16 tahun, tetapi biasanya tidak menyebutkan usia sampai setelah penangkapan, menurut laporan tersebut.
“Jika rata-rata usia 16 tahun, itu berarti bahwa sangat mungkin beberapa dari mereka tidak melebihi usia 14 atau 13 tahun, ketika ia ditangkap oleh pasukan AS,” sebagaimana dilansir Jamil Dakwar, dari program hak asasi manusia Uni Kebebasan Sipil Amerika pada Jumat.
Dakwar mengkritik panjangnya masa penahanan, rata-rata mencapai setahunan, menurut apa yang dilaporkan AS. (zae/SkyNews Arab)[eramuslim/www.al-khilafah.org]
Tidak ada komentar