Header Ads

Blogger Anti Islam Tewas Dipenggal

Seorang blogger bernama Ahmed Rajib, yang mengritik kelompok-kelompok Islam Bangladesh tewas di ibu kota dengan kondisi kepala terpenggal. Peristiwa tersebut terjadi sehari setelah ia menghadiri demonstrasi besar menentang para pemimpin partai Islam terbesar di negara itu. Protes-protes yang diperjuangkan oleh para blogger negara itu telah menyebabkan ribuan orang turun ke jalan menuntut eksekusi para para pemimpin Partai Jamaat-e-Islami yang sedang diadili atas kejahatan perang.


Polisi menemukan mayat Ahmed Rajib (35), Jumat 15 Februari 2013, di pinggiran Pallabi Dhaka, dekat pintu gerbang rumahnya, dengan kepala dipenggal dengan parang. “Kami menemukan parang. Hal ini jelas penyerang ingin membunuhnya. Mereka tidak menyentuh laptop-nya atau benda berharga lainnya,” kata perwira polisi Sheikh Motiur Rahman kepada AFP.

Seorang pejabat polisi setempat, Abdul Latif Sheikh, menjelaskan, hasil otopsi menunjukkan Ahmed Rajib mengalami sedikitnya delapan luka tusukan, demikian kata Sohel Mahmud, seorang dokter di Dhaka Medical College Hospital.

Polisi belum mengomentari kemungkinan motif pembunuhan itu, tapi Rahman, mengutip kerabat Rajib, mengatakan blogger tersebut memainkan peran besar dalam mengorganisir protes-protes anti-Islam. Namun beberapa polisi berpakaian preman telah menahan lima orang dari daerah Pallabi, Sabtu (17/2), termasuk salah seorang blogger. Kelimanya dicuriga terlibat dalam pembunuhan blogger Ahmad Rajib Haider.

Pembunuhan Jumat malam adalah serangan mematikan kedua di Dhaka terhadap blogger anti Islam dalam waktu sebulan. Sebelumnya pada 14 Januari lalu, seorang blogger yang menyebut dirinya sebagai “militan atheis” ditusuk hingga tewas oleh tiga orang tak dikenal di dekat kantornya di distrik.Setidaknya 13 orang tewas dalam bentrokan selama pengadilan berlangsung di mana sejumlah tokoh senior Jamaat-e-Islami – termasuk pemimpin dan wakil pemimpin partai itu- sedang diadili.

Sebelumnya, sebuah pengadilan di Bangladesh menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada seorang pemimpin partai Islam terbesar di negara itu.Vonis itu dikeluarkan atas perannya dalam perang kemerdekaan melawan Pakistan pada 1971 silam. Jalannya pengadilan dari Abdul Quader Mollah dipenuhi oleh para pendukungnya yang membludaki ruang pengadilan. Sempat terjadi kericuhan di dalam ruang pengadilan yang menyebabkan beberapa warga menderita luka ringan. Demikian diberitakan Associated Press.

Pemerintahan Perdana Menteri Sheikh Hasina memerintahkan dimulainya pengadilan ini terhadap mereka yang dianggap telah melakukan kejahatan kemanusiaan, selama perang berlangsung. Pengadilan ini sesuai dengan amandemen undang-undang Bangladesh 1973. Namun pihak Jamaat-e-Islami menilai tuduhan ini sangat dipengaruhi dengan motif politik. Jamaat-e-Islami pernah menjadi sekutu terdekat dari pemerintahan Khaleda Zia yang dekat dengan PM Hasina. Zia menyebut pengadilan ini tidak dapat dibenarkan. Hasina sendiri mendesak Zia untuk mendukung pihak yang tidak mendukung kemerdekaan.

Mollah diadili atas enam dakwaan, termasuk memegang peranan penting dalam melakukan pembunuhan terhadap 381 warga sipil Bangladesh. Namun Mollah menolak tegas tuduhan tersebut. Pengadilan ini sendiri tidak sepenuhnya didukung oleh dunia internasional. Kelompok HAM Internasional mempertanyakan dasar pengadilan tersebut, termasuk juga dengan penghilangan bukti dari saksi pembela di luar ruang sidang.[KbrNet/Ant/Associated Press/globalmuslim/www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.