Header Ads

Komnas HAM Temukan Pelanggaran dalam Penanganan Teroris Poso

Tim investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan pelanggaran HAM berat dalam kasus penanganan terorisme di Poso, Sulawesi Tengah, Jumat (8/3). Pelanggaran tersebut dilakukan polisi pada 22 Januari 2007 silam.



Rekonstruksi mengenai dugaan pelanggaran HAM oleh polisi itu digelar berdasarkan video yang dilaporkan sejumlah ormas islam. Reka ulang dihadiri oleh tim investigasi dari Komnas HAM, Perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Nahdlatul Ulama (NU) pusat.

Lokasi kejadian kekerasan terhadap sejumlah warga sipil tersebut, terjadi di Lorong Pembantu Gubernur, Jalan Pulau Irian, Poso. Rekonstruksi berjalan selama dua jam.

Tim investigasi menghadirkan seorang korban bernama Rasiman. Ia baru satu tahun bebas dari penjara. Rasiman dituduh terlibat dalam jaringan bersenjata Poso dan ditangkap pada 22 Januari 2007.

Berdasarkan rekontruksi, Komnas HAM meyakini kebenaran video berdurasi 13 menit tersebut. Pelanggaran berat yang terjadi adalah ketika polisi memukuli warga.

Temuan tersebut mematahkan bantahan Mabes Polri, yang menyebut bahwa video yang dilaporkan ke Komnas HAM telah direkayasa. [metotvnews/htipress/www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.