Ribuan Massa Tolak RUU Ormas
Ribuan massa yang tergabung dalam Pelajar Islam Indonesia (PII) dan
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melakukan aksi demo ke Gedung DPRD Sumut
Jl Imam Bonjol Medan, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (27/3). Mereka
menuntut pemerintah dan DPR agar tidak mengesahkan produk hukum
Rancangan Undang – undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas).
“Kami menolak RUU Ormas karena akan mengembalikan rezim represif alas Orde Baru. RUU Ormas merupakan alat untuk bertindak refresif. Rakyat akan dirugikan atas RUU Ormas itu. RUU itu jauh dari semangat reformasi, dan terkesan ingin mengembalikan era Orde Baru. Bahkan, RUU itu berpotensi membungkam suara kritis masyarakat terhadap pemerintah,” ujar Ketua PII Sumut, Sofian.
Menurutnya, RUU Ormas merupakan bagian dari pengekangan yang akan dilakukan pemerintah terhadap sikap kritis masyarakat. Oleh karena itu, RUU tersebut sebaiknya jangan disahkan sebelum ada penyempurnaan. Pengesahan itu lebih baik ditunda sementara, sehingga tidak sampai merugikan masyarakat. Sebagai perwakilan rakyat, DPR diharapkan dapat melakukan itu.
“Kami menolak RUU Ormas karena akan mengembalikan rezim represif alas Orde Baru. RUU Ormas merupakan alat untuk bertindak refresif. Rakyat akan dirugikan atas RUU Ormas itu. RUU itu jauh dari semangat reformasi, dan terkesan ingin mengembalikan era Orde Baru. Bahkan, RUU itu berpotensi membungkam suara kritis masyarakat terhadap pemerintah,” ujar Ketua PII Sumut, Sofian.
Menurutnya, RUU Ormas merupakan bagian dari pengekangan yang akan dilakukan pemerintah terhadap sikap kritis masyarakat. Oleh karena itu, RUU tersebut sebaiknya jangan disahkan sebelum ada penyempurnaan. Pengesahan itu lebih baik ditunda sementara, sehingga tidak sampai merugikan masyarakat. Sebagai perwakilan rakyat, DPR diharapkan dapat melakukan itu.
Aksi demo menolak RUU Ormas tersebut mengakibatkan kemacetan di
sepanjang Jl Imam Bonjol, Jl Kejaksaan, Lapangan Merdeka, Jl S Parman
dan Jl Balaikota Medan. Aksi demo itu juga membuat aparat sibuk
melakukan pengamanan.[][beritasatu/htipress/www.al-khilafah.org]
Tidak ada komentar