Tokoh Islam Poso: ‘Densus 88 Bunuh Orang Tidak Bersalah’
Kamis (11/4/2013) PP Muhammadiyah menggelar Diskusi dengan tema “Mengatasi
Terorisme Tanpa Teror Dan Pelanggaran HAM”. Hadir dalam diskusi itu Din
Syamsudin (Ketua PP Muhamadiyah) Adnan Arsal (Ketua Perjuangan Umat
Islam Poso), Brigjen Boy Rafli Amar (Kabag Penum Mabes Polri), Slamet
Efendi Yusuf (PBNU), Siane Indriani (Komnas HAM). Sedangkan Ketua Badan
Nasional Penanggulangan Terorisme berhalangan hadir tanpa alasan jelas.
Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menegaskan Densus 88 Anti Teror adalah institusi penegakan hukum yang harus melindungi masyarakat yang ada di dalamnya untuk menciptakan ketertiban,”bukan alat intimidasi terhadap suatu kelompok yang dituduh sebagai teroris,” ujar Din
Oleh karena itu Polisi dipersenjatai, tapi jelas senjata ini adalah dalam rangka menegakkan hukum itu sendiri. “Dalam penanganan teroris, satuan anti teror milik Polri diharapkan lebih ditujukan untuk melumpuhkan daripada membunuh,” pinta Din.
Sedangkan Adnan Arsal menjelaskan Polisi telah menebar teror di Poso. Mereka membunuh para terduga meski belum tentu bersalah. Kasus ini telah berlangsung lama, sejak tahun 2006.
“Polisi masih saja melakukan penyiksaan bahkan membunuh pelaku teror yang belum terbukti kesalahannya dimata hukum,” ujarnya.
Dicecar dengan banyak kritik, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar menampik ada upaya stigmatisasi teror kepada umat Islam.
“Kami tidak sepakat bahwa terorisme hanya dilekatkan kepada umat Islam,” tandasnya.
Boy mengaku Densus 88 tidak bertugas untuk membunuh. Namun kritik dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi bagi kinerja Densus.
“Intinya apa yang disampaikan semua dilandaskan keinginan kita Polri untuk bisa lebih profesional dan ini akan saya segera sampaikan pimpinan kami dalam hal ini Pak Kapolri,” katanya. (Pz/Islampos)[www.al-khilafah.org]
Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menegaskan Densus 88 Anti Teror adalah institusi penegakan hukum yang harus melindungi masyarakat yang ada di dalamnya untuk menciptakan ketertiban,”bukan alat intimidasi terhadap suatu kelompok yang dituduh sebagai teroris,” ujar Din
Oleh karena itu Polisi dipersenjatai, tapi jelas senjata ini adalah dalam rangka menegakkan hukum itu sendiri. “Dalam penanganan teroris, satuan anti teror milik Polri diharapkan lebih ditujukan untuk melumpuhkan daripada membunuh,” pinta Din.
Sedangkan Adnan Arsal menjelaskan Polisi telah menebar teror di Poso. Mereka membunuh para terduga meski belum tentu bersalah. Kasus ini telah berlangsung lama, sejak tahun 2006.
“Polisi masih saja melakukan penyiksaan bahkan membunuh pelaku teror yang belum terbukti kesalahannya dimata hukum,” ujarnya.
Dicecar dengan banyak kritik, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar menampik ada upaya stigmatisasi teror kepada umat Islam.
“Kami tidak sepakat bahwa terorisme hanya dilekatkan kepada umat Islam,” tandasnya.
Boy mengaku Densus 88 tidak bertugas untuk membunuh. Namun kritik dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi bagi kinerja Densus.
“Intinya apa yang disampaikan semua dilandaskan keinginan kita Polri untuk bisa lebih profesional dan ini akan saya segera sampaikan pimpinan kami dalam hal ini Pak Kapolri,” katanya. (Pz/Islampos)[www.al-khilafah.org]
Tidak ada komentar