Header Ads

TVRI Milik Rakyat Bukan Punya Pemerintah, Masak Gak Boleh Tayang?

Televisi Republik Indonesia (TVRI) merupakan lembaga penyiaran publik milik negara. Artinya, saluran televisi itu milik rakyat, bukan milik pemerintah.

Demikian disampaikan Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto Kamis, (6/6/2013) menanggapi protes Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) atas siaran tunda Muktamar HTI yang disiarkan TVRI pagi tadi.

"Kan itu (TVRI) penyiaran publik. Kita ini kan termasuk publik. Jadi Saya mendukung TVRI untuk tidak ragu menyiarkan ulang. Karena ini bagian dari hak publik untuk disiarkan dan diperdengarkan. Bahwa nanti nanti ada yang tidak setuju, itu monggo saja. Namanya perbedaan ekspresi," tantangnya sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online.

Karena itu, menurut Ismail Yusanto, tidak pada tempatnya KPI mempersoalkan keputusan TVRI menyiarkan tunda acara Muktamar HTI itu.

"Namanya saja penyiaran publik. Ini ada publik yang punya acara masak nggak boleh disiarkan. Dagelan yang nggak bermutu dan porno-porno kadang disiarkan kok. Masak yang baik-baik gini nggak boleh," ungkap Ismail Yusanto. [medanbagus/www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.