Header Ads

Jubir HTI : Ada Kemunduran dalam Draft RUU Ormas

Dalam draft RUU Ormas yang telah direvisi, selain ada kemajuan, tapi ternyata juga ada kemunduran.  Kemajuan yang ada misalnya tentang asas ormas. Sementara tentang kemunduran, diantaranya tentang larangan bagi ormas untuk mengembangkan paham yang bertentangan dengan Pancasila. Dalam penjelasan disebutkan paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila yaitu Leninisme, Komunisme, Marxisme. Tapi ini kemunduran karena dalam draft sebelumnya ada Sosialisme, Liberalisme, Kapitalisme. Dengan adanya pengurangan ini, apakah berarti Sosialisme, Liberalisme, dan Kapitalisme itu tidak bertentangan dengan Pancasila? Demikian dinyatakan oleh Jubir HTI; Ismail Yusanto dalam acara Indonesia Lawyer Club (ILC) dengan tema “RUU: Ormas versus DPR” yang disiarkan di TV One pada Selasa, 02 Juli 2013 pukul 19.30.

Dalam acara tersebut, hadir juga perwakilan Muhammadiyah yang diwakili Syaiful Bahri; Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah. Beliau juga menyatakan penolakannya, diantaranya karena RUU Ormas dinilai tumpang tindih dengan UU yang lain, sehingga tidak perlu diatur lagi dalam UU Ormas.
Enceng Sobirin (Wasekjen PBNU) menyatakan bahwa NU bisa menerima sejumlah pasal, dan menolak sejumlah pasal yang lain. Diantara yang ditolak adalah Pasal 1 tentang definisi. RUU ini mengatur ormas yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum. Sementara menurut pandangan NU, yang diatur hendaknya hanya ormas yang berbadan hukum saja. [syariahpublication/www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.