Header Ads

Jawaban Politik Atas Pendiskreditan GEMA Pembebasan tentang Opini Hari Sumpah Pemuda

Pengantar
 
Terkait opini-opini yang berkembang di berbagai forum yang menunjukkan usaha pendiskreditan atas gugatan Sumpah Pemuda yang dilakukan oleh GEMA Pembebasan, sebagaimana penyerangan opini yg dilakukan di http://www.kaskus.co.id/thread/526de1c1bdcb173d59000008/gema-pembebasan-jabar-tolak-sumpah-pemuda dan https://www.facebook.com/photo.php?fbid=555666211154001&set=a.209860449067914.62658.209397879114171&type=1&theater yang berujung pada penyerangan sekretariat GEMA Pembebasan di Palangkaraya oleh beberapa oknum yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Indonesia (GPI) sebagaimana dimuat di http://banjarmasin.tribunnews.com/2013/10/31/gpi-serbu-markas-gema-pembebasan, maka GEMA Pembebasan memenuhi hak jawab politik sebagai berikut.


Sejarah Sumpah Pemuda seringkali dijadikan klaim bahwa 28 Oktober 1928 merupakan momentum lahirnya bangsa Indonesia. Teks sumpah yang merupakan hasil rumusan dari pertemuan Pemuda-pemudi dalam Kongres Pemuda II Indonesia oleh organisasi Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI) tersebut dianggap bukti otentik tentang lahirnya sebuah bangsa. Sumpah pemuda dianggap menjadi harapan baru kebersatuan bangsa Indonesia yang terdiri dari beragam suku, ras dan agama. Mereka mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa. Kongres tersebut dihadiri oleh berbagai wakil organisasi kepemudaan yaitu Jong Java, Jong Batak, Jong, Celebes, Jong Sumatranen Bond, Jong Islamieten Bond, Jong Ambon, termasuk juga dari pemuda tiong hoa, dsb. Tekad itulah yang menjadi pendorong para pemuda untuk bangkit melawan ketertindasan oleh penjajah kolonial, juga asa untuk mengangkat harkat dan martabat hidup orang Indonesia asli.

Hingga kini semangat sumpah pemuda masih terus digulirkan. Terlebih pasca tumbangnya orde baru, angin reformasi seakan membawa harapan untuk menghirup secara segar asa sumpah pemuda yang sebelumnya telah diperkosa oleh rezim orde baru. Sumpah Pemuda menjadi "alat" menanggapi tantangan politik pasca-Soeharto. Sumpah pemuda menjadi simbol sakti komitmen bernegara dengan adanya sikap menghormati terhadap keberagaman aliran, keyakinan, dan sikap politik yang pada era Soeharto diharamkan.

Sumpah pemuda digunakan sebagai konsep ke-Bhinneka-an dalam kesetiaan terhadap persatuan bangsa. Namun apakah sumpah pemuda merupakan sumpah suci untuk membangun sebuah bangsa yang berdirkari? Atau merupakan bagian dari skenario pengkerdilan identitas politis umat Islam?

Aspek Pluralisme dalam Sumpah Pemuda

Pluralisme merupakan paham yang menyatakan bahwa kekuasaan negara harus diserahkan kepada berbagai golongan dan tidak dibenarkan dimonopoli oleh satu golongan. Atau dimaknai juga sebagai paham yang mentoleransi adanya ragam pemikiran, agama, kebudayaan, peradaban dan lain-lain. Pluralisme membolehkan berdirinya partai, aliran, dan golongan apapun sekaligus membolehkan partai/aliran/golongan tersebut untuk menyebarluaskan ide-idenya, Maka pluralisme membolehkan berdirinya partai/aliran/golongan kufur dan yang menyebarkan pemikiran-pemikiran kufurnya. Maka, dengan melihat realitas sumpah pemuda akan tampak jelas bahwa aspek pluralisme merupakan sisi menonjol di balik peristiwa tersebut.

Perlu disadari bahwa peristiwa yang terjadi pada 28 Oktober 1928 bukanlah peristiwatunggal. Kongres saat itu adalah yang kedua. Sebelumnya, pada 30 April-02 Mei1926, telah digelar kongres yang pertama. Artinya, harus ada pemahaman akan arti sejarah simbol nasional yang dikeramatkan sebagai Sumpah Pemuda itu, dengan perlu mengetahui perjalanan idenya pasca-Kongres Pemuda pertama. Dan dari sanalah akan terungkap aspek pluralisme yang diwacanakan sebagai basis persatuan yang menjadi inti pencapaian kongres kedua. Hal tersebut juga makin jelas dengan kejelian membaca skenario penjajah atas negeri-negeri muslim pada saat itu, yakni masa penjajahan kolonial, dan rekayasa pendirian sebuah bangsa “merdeka”(boneka).

Penjajah kolonial Hindia Belanda di tahun 1910-an dan 1920-an abad ke-20, memainkan strategi dengan memanfaatkan semangat baju kedaerahan dan politik moderat terhadap kolonial. Hal tersebut teraktualisasi dengan pendirian perhimpunan pemuda pelajar, seperti Tri Koro Dharmo-kemudian jadi Jong Java-pada 1915 serta Jong Sumatranen Bond pada 1917. Dari keduanya, lahir Jong Islamieten Bond danJong Batak Bond. Berdiri pula Pemoeda Kaoem Betawi pada 1923, Sekar Roekoen diSunda, Jong Celebes, Jong Ambon, Jong Minahasa, dan lainnya.

Kemudian terjadi pergeseran taktik oleh penjajah Hindia Belanda yang dimulai pada tahun 1918. Dengan “merekayasa” perhimpunan-perhimpunan sehingga mulai berkonfrontasi dengan pemerintah dan sesamanya, Hingga kemudian bisa muncul tokoh-tokoh yang dapat menyatukan berbagai kepentingan kelompok tersebut dalam satu wacana persatuan dan perkawanan dalam bingkai kebangsaan Indonesia, bukan sebagai umat Islam dan bukan untuk diatur dengan aturan-aturan Islam.

Simaklah suara di Jong Sumatra 1927: "Seharusnyalah Indonesia yang didendangkan itu merupakan taman puspa aneka warna, di mana tiap bunga harus mendapat kesempatan tumbuh berkembang."
Dengan inspirasi  dan pemaknaan Sumpah pemuda seperti itulah maka kekurangtoleransian (atau ketidaktoleransian)  dalam aspek pluralisme dianggap sebagai ancaman utama persatuan kehidupan sosial di Indonesia pasca-reformasi. Inilah tantangan zaman yang diserukan oleh para pluralis untuk menjegal eksistensi perjuangan penegakan Ideologi Islam.

Perbandingan dengan persatuan Piagam Madinah

Contoh gamblang dalam sejarah Islam, tatkala umat dipersatukan dalam wadah institusi politikyang agung. Ketika itu Rasul saw. Membangun sebuah masyarakat yan khas yang dikenal sebagai masyarakat Islam. Mereka diingat dengan satu pikiran, satu perasaan dan satu aturan yang lahir dari aqidah Islam. Ikatan kokoh yang dibangun dari Ideologi Islam. Ikatan inilah yang membangkitkan mereka hinggamenyatukan segala bangsa, ras, dan agama dalam satu negara. Bahkan ada piagam madinah yang menjadi bukti kecemerlangan kesatuan yang dibangun oleh Rasul.

Namun, terdapat perbedaan kesatuan yang dibangun oleh Rasul di Madinah dengan persatuan semu pluralisme. Hal ini bisa kita dapati komposisi masyarakat madinah yang terdiri dari beberapakelompok, antara lain :

Pertama, kelompok kaum muslim dari kalangan kaum muhajirin dan anshar, dan ini adalah kelompok mayoritas.

Kedua, kelompok musyrik yang berasal darikabilah-kabilah yang ada di Madinah. Mereka sudah terwarnai oleh opini Islam. Mereka sudah tidak nampak sebagai masyarakat tersendiri
 
Ketiga, kelompok Yahudi dari berbagai kabilah yang tinggal diwilayah Kota Madinah, termasuk Yahudi Bani Qainuqa, dan kelompok yahudi yang tinggal di luar kota madinah yaitu Yahudi Bani Nadhir dan Bani Quraidzah. Kelompok Yahudi ini merupakan komunitas yang terpisah dengan komunitas kaum muslim, pemikiran dan perasaan mereka berbeda dengan kaummuslim. Begitu pula metode pemecahan masalah diantara mereka. Sehingga mereka merupakan kelompok masyarakat tersendiri yang terpisah dari masyarakat Madinah.


Masyarakat yastrib (madinah) sejak lama selalu diintimidasi oleh Yahudi. Dengan demikian keberadaan mereka merupakan masalah yang mungkin muncul paling awal ketikanegara Islam di Madinah baru berdiri. Oleh karena itu, hal tersebut membutuhkan solusi. Maka, Rasulullah saw menyusun teks perjanjian yang mengatur interaksi antar kaum muslim dan sesama warga negara, hak dan kewajiban warga negara dan hubungan luar negeri.

Dari gambaran tersebut, tampak jelas bahwa masyarakat Madinah terdiri dari beberapa komposisi kelompok komunitas. Namun hal yang menarik adalah bahwa semua kelompok itu tunduk kepada sistem dan hukum Islam. Orang-orang musyrik dan komunitas Yahudi, semuanya tunduk kepada sistem dan hukum Islam, sekalipun mereka masih memegang keyakinan masing-masingdan tidak memeluk Islam. Tentu hal ini karena kekuatan sistem dan hukum Islam yang mampu menjawab setiap persoalan.

Tidak ada kebebasan untuk membentuk kelompok atau kerjasama dengan komunitas lain, tetapi semuanya terikat dengan sistem dan hukum Islam. Dengan petunjuk sistem dan hukum Islam itulah yang membuat masyarakat madinah yang merupakan masyarakat Islam lahir sebagai kekuatan besar yang membawa kegemilangan bagi dunia.

Persatuan dari piagam madinah berbeda dengan persatuan dengan paradigma pluralisme, bahkan pluralisme bertentangan dengan Islam karena mengakomodasi kebebasan yang bertentangan dengan Sistem dan hukum Islam.

Bersatulah dalam Ikatan yang benar

Sumpah pemuda sejatinya wacana persatuan dalam bingkai kebangsaan yang berbasis pluralisme. Persatuan yang dibangun dengan ikatan rapuh yang tidakmemiliki kejelasan visi. Sumpah yang dilatarbelakangi oleh kondisi negeri yang terjajah tanpa memahami konsep Islam mengatur kenegaraan.

Sebagaimana sama yang terjadi di negeri-negeri muslim lainnya di masa itu, ada pengaruh sentimen kebangsaan yang dimunculkan sebagai bagian skenario untukmenghancurkan institusi kaum muslim, yakni Khilafah. Membangun masa depan dengan modal persatuan semu kebangsaan justru hakekatnya adalah membangun perselisihan antar bangsa, yang dari situ akan lahir cikal bakal sentimen nasionalisme. Inilah yang menyebabkan kaum muslim terperdaya dalam institusi dan perjuangan semu daripada bersatu dalam kesatuan shohih berdasarkan Ideologi Islam.

Olehnya itu, kesadaran perlu dibangun, Mahasiswa muslim harus jeli membaca ulang penyesatan sejarah dan pemikiran yang dipaksakan di negeri-negeri mereka. Harus ada kesadaran untukmemperjuangkan kebangkitan dengan sungguh memperjuangkan tegaknya Khilafah.

Khilafah merupakan satu-satunya sistem politik suci yang mampu mensinergikan komponen sistem lainnya seperti hukum, pemerintahan, ekonomi, pertahanan dan keamanan tanpa terjadi distorsi satu sama lain.Khilafah secara historis telah mengantarkan ummat Islam menjadi ummat terbaikdan mengantarkan umat Islam pada puncak peradaban hingga Barat pun berkiblat padanya. Saatnya mengembalikan kemuliaan peradaban Islam. Mahasiswa muslim tentu memiliki peran strategis sebagai katalisator perubahan ini. Rajutpersatuan hakiki berbasis Ideologi, campakkan pembodohan sakral sumpah pemuda. [www.al-khilafah.org]

Daftar bacaan :
  • PETISI 28 : SBY MUNDUR, pertanggungjawaban Politik Pemuda Indonesia. Doekoen Coffee. Jakarta. 2010
  • Qol’ahji, Prof. DR. Muh Rawwas : Sirah Nabawiyah, Sisi Politis Perjuangan Rasulullah saw. Al-Azhar press. Bogor. 2013
  • Zallum, Abdul Qadim : Malapetaka runtuhnya Khilafah.Al-Azhar press. Bogor. 2011
  • http://koran.tempo.co/konten/2012/10/29/290239/Setengah-Jiwa-Sumpah-Pemuda


Sumber Fanspage GEMA Pembebasan

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.