Header Ads

Forum Tokoh: “Malang Darurat Maksiat”

Forum Tokoh: “Malang Darurat Maksiat”
Sebagai tanggapan dan bentuk kepedulian terhadap merajalelanya kemaksiatan yang ada di kota Malang, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) DPD 2 Kota Malang mengadakan Forum Tokoh Malang pada hari Jumat (9/1). Bertempat di UB Hotel, acara bertemakan “Malang Darurat Maksiat” tersebut dihadiri oleh sekitar 20 tokoh dari berbagai Ormas, Orpol, dan instansi pemerintah.


Sebagaimana yang diketahui, media sempat memberitakan adanya dugaan tempat hiburan yang juga merupakan prostitusi terselubung di kota Malang. Di samping itu, miras juga menjadi perhatian karena selain bebas diperjualbelikan di supermarket-supermarket, miras juga sempat memakan korban jiwa pada bulan April 2014 lalu. Diberitakan oleh okezone.com (17/4), 9 orang tewas setelah meminum miras oplosan yang diracik dengan bahan coca-cola, sprite, kapur semut, balsem, bir, dan beberapa bahan lain.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang Hennry Budiman yang hadir di forum juga menambahkan beberapa fakta yang tak kalah mencengangkan. “Serba darurat kita sekarang, Pak, narkotika juga darurat. Narkoba, miras, ini setali tiga uang. Kondisi di kota Malang ini sangat mengkhawatirkan. Dalam kurun waktu tiga bulan, saat tim kami melakukan pemetaan di sekolah-sekolah, hampir 500 anak pelajar menggunakan pil koplo, meningkat ke miras, ganja, bahkan sampai ke foto bugil,” kata Hennry.

Humas HTI DPD 2 Kota Malang Dr. Sucipto Syarifuddin menjelaskan tentang beberapa sebab mengapa maksiat merajalela. “Mengapa maksiat merajalela? Karena yang paling mendasar ya masalah keimanan. Kemudian fasilitas menuju kemaksiatan makin banyak. Perhatian manusia hanya terfokus pada keuntungan-keuntungan, manfaat, dan sebagainya. Semuanya menunjukkan sistem hukum yang berlaku sekarang. Sehingga saya katakan ini kegagalan sistem sekuler, pengawasan pemerintah juga berada di daerah abu-abu. Kadang dibolehkan, kadang ditarik dari peredaran. Kalau kita memandang secara Islam, barang atau jasa yang haram itu bukan barang ekonomi,” kata Sucipto Syarifuddin.

Ia juga memberikan solusi untuk persoalan ini, “Batasi produsennya, batasi peredarannya, batasi konsumennya yang bagi warga negara yang secara agamanya membolehkan. Kalau begitu caranya, mati sendiri. Dengan standar hukum Islam semuanya bisa simpel, negara bisa berbuat tegas dan tidak di wilayah abu-abu.”

Sementara itu Dr. E. M. Sangadji, Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) kota Malang, juga menambahkan, “Penanganan masalah itu harus bersifat simultan, tidak bisa berhenti hanya dengan melarang saja. Misalnya, selain menutup prostitusi, para WTS juga diberi pekerjaan.”

Menanggapi acara ini, Sekretaris 2 MUI Kota Malang Muhammad Qusyairi memberikan apresiasinya. “Umat Islam perlu punya wadah, agar punya kekuatan yang representatif, lebih bisa didengar,” kata Muhammad Qusyairi.

Hadir pula dalam forum ini perwakilan dari RRI Malang, Gerakan Nasional Anti Miras (GENAM), Intelektual dari kampus Brawijaya, UNISMA, dan masih banyak yang lain lagi.

Pada akhir acara, semua tokoh yang hadir setuju untuk menolak kemaksiatan di Malang agar Malang menjadi kota bermartabat. Kemudian di waktu mendatang para tokoh yang hadir sepakat akan melakukan audiensi ke walikota untuk menyampaikan rekomendasi yang dihasilkan dalam forum tersebut. Tidak hanya itu, rencananya audiensi juga dilakukan ke tempat-tempat yang diduga menjadi tempat kemaksiatan. []MI HTI Malang [htipress/www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.