Header Ads

Massa HTI, Penghina Nabi Harus Dihukum Mati!!

Massa HTI, Penghina Nabi Harus di Hukum Mati
Masa HTI Bandung Mengutuk tindakan majalah Setir Charlie Hebdo yang kembali membuat Karikarur yang menghina nabi Muhammad SAW. Sekitar 2000 Massa HTI Long March dari gedung Pusdai Bandung menuju depan Gedung Sate yang merupakan pusat pemerintahan Jawa Barat.

"Penghinaan yang dilakukan Charlie Hebdo kepada Nabi Muhamad sudah menyakiti umat Muslim dunia ujar Lutfi Afandi yang merupakan Humas HTI Jawa Barat.


Penghinaan ini merupakan kesekian kalinya dilakukan majalah internasional tersebut. Menurut Lutfi, mereka berdalih pembuatan dan pemuatan kartun Nabi bagian dari kebebasan berekspresi.

"Penghinaan terhadap Nabi Muhammad oleh media massa Barat menunjukan adanya hipokrisi Barat. Selain itu, penghinaan yang dilakukan juga menunjukkan kelemahan umas Islam. Padahal jumlah umat Muslim di dunia mencapai 1,6 miliar," paparnya.

Aksi massa HTI Jabar mengundang perhatian pengguna jalan. Massa yang membawa poster itu berjejer menghadap jalan raya. Poster tersebut berisikan "We Love Rasulullah SAW', Hukuman Mati Bagi Penghina Nabi SAW, Khilafah Akan Hentikan Penghinaan Terhadap Nabi SAW, dan Usir Prancis, Negara Teroris".

Masa juga meneriakkan Yel yel: "Penghina Nabi... Bunuh... Bunuh.!!! Penghina Nabi, hukum... hukum... hukum mati!!!"

Selain itu seorang orator dar HTI menjelaskan, Ibnu Abbas RA telah meriwayatkan sebuah hadits yang berbunyi, bahwa ada seorang laki-laki buta yang istrinya senantiasa melantunkan syair yang mencela dan menjelek-jelekkan Nabi saw. Lelaki itu berusaha melarang dan memperingatkan agar istrinya itu tidak melakukannya. Sampai pada suatu malam (seperti biasanya) istrinya itu mulai lagi mencela dan menjelek-jelekkan Nabi saw. (Merasa tidak tahan lagi), lelaki itu lalu mengambil kapak kemudian dia tebaskan ke perut istrinya dan ia hunjamkan dalam-dalam sampai istrinya itu mati.

Keesokan harinya, laki-laki tersebut menemui rasul dan menyampaikan apa yang sudah terjadi, maka Rasulpun menjawab, sodaqta, sodaqta, sodaqta, Anda benar.

"Kita menuntut agar pemerintah Prancis menghentikan segala bentuk penghinaan terhadap Nabi Muhammad. Kami menuntut mereka menarik kembali tiga juta eksemplar edisi terbaru yang memuat kembali kartun-kartun yang menghina Nabi Muhammad," ucapnya.

Mereka juga menuntut Para pelaku penghinaan dihukum mati jika dia seorang Muslim. Namun bila pelakunya kafir dari kalangan Yahudi dan Nasrani, juga dihukum mati kecuali mereka bertaubat dan masuk Islam.

"Mari sesama umat Islam untuk bahu-membahu dalam membela kehormatan Nabi Muhammad," imbuhnya.

Tak hanya itu, dia juga ingin agar seluruh umat Islam menolak dengan keras setiap paham atau doktrin yang tidak islami seperti doktrin tentang HAM, sekularisme dan liberalisme. Sebab di atas paham itulah kebebasan berekspresi tanpa kendali tegak dengan segala implikasi buruknya.

"Seperti halnya pembuatan kartun yang menghina Nabi Muhammad," tegas Lutfi. [www.al-khilafah.org]

Sumber : bringislam.web.id

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.