Syariah dan Khilafah Bukti Penerapan Islam Secara Kaffah
Walaupun tegaknya Khilafah bukanlah perkara mudah, sesungguhnya umat Islam tidak perlu ragu atas janji Allah untuk memenangkan kaum muslim dalam satu kepemimpinan di bawah naungan khilafah.Karena tegaknya adalah sebuah kepastian yang telah disampaikan melalui bisyarah (kabar gembira) dari Rasulullah SAW.Sejarah pernah mencatat bahwa janji Allah dan kabar gembira Rasulullah telah dibuktikan dengan jatuhnya Ibukota Romawi, Konstantinopel ke tangan pasukan Islam yang dipimpin oleh Muhammad Al-Fatih pada tahun 1453.
Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia untuk menegakkan hukum syariah dan mengemban dakwah ke seluruh dunia. Jika Khilafah tegak nanti, maka seluruh penerapan aturan yang ada hanyalah berdasarkan dengan hukum-hukum Allah tanpa terlewat sedikitpun. Penerapan aturan Islam di bawah naungan Khilafah jika diemban secara kaffah tentu akan mewujudkan kebaikan baik Muslim maupun non-Muslim. Karena pada hakikatnya risalah Islam memang diturunkan untuk semua manusia (rahmatan lil `alamin).
Wahai kaum Muslim, penerapan syariah dan Khilafah bukanlah suatu hal yang menakutkan atau memberatkan. Ini adalah tugas dan peran kita bersama sebagai hamba Allah untuk ikut menolong agama-Nya dengan memperjuangkan penerapan syariah dan khilafah. Karena sesungguhnya hanya dalam naungan khilafah lah yang akan mewujudkan kemuliaan Islam dan umatnya (`izzul Islam wal Muslimin).
“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan Rasul jika Rasul menyeru kalian pada sesuatu yang memberikan kehidupan kepada kalian” (TQS al-Anfal [8]: 24).
Siti Nur Aisyah
STKS Bandung
[www.al-khilafah.org]
Tidak ada komentar