Header Ads

Islam Tuntaskan LGBT

Islam Tuntaskan LGBT
Oleh: Siti Fatimah Azzahra (Mahasiswi Kimia UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)

Sejak Amerika Serikat melegalkan pernikahan jenis pada bulan Juni 2015 silam, pelaku Lesbian, Gay, Transgender, dan Biseksual (LGBT) semakin berani untuk menampakkan eksistensinya. Hal ini dibuktikan dengan semakin gencarnya aksi demi aksi yang mereka lakukan. Hak Asasi Manusia (HAM), menjadi dalih mereka untuk meminta masyarakat agar tidak mendiskriminasi mereka dan memaklumi penyimpangan yang mereka lakukan. Padahal, secara kasat mata jelas perbuatan mereka mengundang bencana. Pelaku LGBT pun lebih rentan terserang virus HIV.


Solusi yang diberikan oleh beberapa pihak juga terbukti tidak melarang perilaku LGBT tersebut akan tetapi hanya sebatas bagaimana cara menghindari terjangkit virus HIV. Hal ini dapat dilihat dari poster yang ditemukan di ruang poli VCT yang menggambarkan pasangan gay berlatar belakang pelangi dan bertuliskan “aku yang jalani aku bisa jaga diri”. Kader Muda Kesehatan Puskesmas Senen, Agustian mengatakan, poster yang dimaksud memang ada dan terpasang di Puskesmas Senen, tapi bukan di ruangan umum seperti ruang tunggu yang bisa dilihat banyak orang. Tapi di ruang Poli VCT (Voluntary Counseling Test), yang memberikan konseling, pra testing HIV. (www.republika.co.id)  Poster gay di puskesmas tersebut semakin menguatkan bahwa perilaku gay bukan dilarang tetapi untuk menghindari penyebaran HIV.

Begitulah asas kebebasan yang dianut oleh demokrasi, dimana semua orang bebas berbuat tanpa batas asal tidak mengganggu orang lain sekalipun ia melakukan maksiat. Sangat berbeda dengan Islam, dimana seorang muslim memiliki kewajiban untuk mengingatkan orang lain yang melanggar aturan Allah. Apabila Islam melarang suatu perbuatan, maka pasti ada solusi untuk menghentikan suatu perbuatan tersebut. Demikian juga dengan perilaku LGBT ini.

Islam merupakan agama yang memiliki seperangkat aturan yang sempurna dan memiliki solusi atas berbagai permasalahn manusia, termasuk permasalahan LGBT. Solusi yang diberikan Islam dalam menghentikan penyebaran perilaku LGBT, adalah: Pertama, mewajibkan negara untuk berperan besar dalam membina ketakwaan individu warga negara. Individu yang bertakwa kepada Allah akan memiliki benteng yang kuat dari perilaku maksiat seperti LGBT. Kedua, pola asuh keluarga dan kurikulum pendidikan yang dapat menguatkan identitas sebagai laki-laki atau perempuan. Ketiga, Islam mencegah tumbuhnya perilaku menyimpang dari umatnya, seperti LGBT. Diantaranya dengan cara memisahkan tempat tidur bagi anak perempuan dan laki-laki ketika sudah berumur 7 tahun, dan mengatur pergaulan antara laki-laki dan perempuan. Keempat, Islam mewajibkan kepada negara untuk menghilangkan  rangsangan seksual yang mungkin dapat muncul melalui tayangan yang mengandung unsur pornografi dan pornoaksi.  Kelima, bagi pelaku perbuatan menyimpang, Islam menetapkan hukuman yang dapat memutus siklus LGBT dari masyarakat dengan menerapkan hukuman mati bagi pelaku sodom, sebagaimana Rasulullah ï·º bersabda: “Siapa saja yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah kedua pelakunya. (H.R. At-Tarmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad).

Tentu semua solusi dari Islam tersebut hanya dapat diterapkan oleh negara. Sebab, gerakan LGBT didukung oleh kekuatan politik yang tersistematis dengan sokongan dana yang besar pula. Untuk mematikan gerak LGBT tersebut, diperlukan amar ma’ruf nahi munkar yang tersistematis pula dalam skala negara. Negara yang dimaksud disini pun tidak sembarang negara, yakni hanya negara yang menerapkan Syariah Islam dibawah naungan Khilafah. Oleh karena itu, umat Islam saat ini harus berusaha menerapkan kembali syariah diseluruh aspek kehidupan dan berjuang menegakkan kembali daulah khilafah rasyidah. Hanya dengan khilafah-lah umat Islam dapat terjagai dari gerakan-gerakan yang dapat menggerogoti keimanan. Karena sesungguhnya inilah perisai hakiki umat Islam yang akan menjagai kehormatan generasi muslim supaya tidak terjerumus kedalam perilaku menyimpang seperti LGBT. [www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.