Header Ads

Geert Wilders Mulai Disidangkan

Amsterdam - Geert Wilders, salah seorang anggota parlemen belanda konserfatif yang membuat film penghinaan terhadap Islam dalam film fitna, Rabu (20/1) Wilders menghadapi persidangan di depan Mahkamah Agung di Amsterdam. Wilders, yang merupakan pendiri dari Partai Kebebasan, telah melakukan penghinaan terhadap komunitas muslim di Belanda dan menghasut masyarakat dengan kebencian terhadap umat Islam.

Jika dirinya terbukti bersalah dalam persidangan nanti, ia akan dijatuhi hukuman maksimal selama 16 bulan dan denda sebesar 10.000 euro. Wilders sendiri berusaha menyangkal tuduhan tersebut, dirinya berkilah , apa yang ia buat melalui film Fitna selama ini merupakan bagian dari kebebasan berekspresi dan berpendapat.

Berdasarkan agenda yang ditetapkan, sidang hari ini akan dilangsungkan di Amsterdam, setelah diawali dengan pembukaan sidang secara resmi dan penyempurnaan laporan yang menghadirkan para saksi. Adapun sidang utama terkait kasus pelecehan terhadap agama ini belum bisa diadakan dalam waktu dekat, namun ditunda hingga berakhirnya pelaksanaan pemilu lokal yang akan diadakan pada tanggal 3 Maret nanti.

Bukti Dakwaan
Dalam dakwaan yang ditujukan kepada dirinya, Wilders terbukti telah membuat film berdurasi pendek dengan judul Fitna, yang ia sebarkan melalui internet di tahun 2008 lalu. Dalam film itu ia memfitnah umat Islam dan menyebutnya sebagai agama yang memiliki ideologi teroris.

Pengacara Wilders ternyata sejak seminggu kemarin terus berjuang untuk mencabut dakwaan ini dari kliennya, namun usaha itu berakhir sia-sia. Laporan yang ada terlalu kuat untuk menteret Wilders ke persidangan.

Geert Wilders, sebenarnya sudah akrab mendapati dakwaan, sejak tahun 2006 dirinya telah memancing kemarahan umat Islam dengan usulan pelarangan Al Qur’an di Belanda. Ia juga menyamakan Al Quran dengan buku “Mein Kampf,” sebuah buku yang berisikan pemikiran-pemikiran dan ideologi pemimpin Nazi, Adolf Hitler. Ia juga termasuk orang yang keras dalam memperjuangkan pelarangan pembangunan masjid di Belanda. (sn/imo/ermslm)

2 komentar:

  1. Yang menghina Islam seharusnya dihukum dengan hukuman mati...

    BalasHapus
  2. Yang menghina Islam seharusnya dihukum dengan hukuman mati...

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.