Header Ads

Ustadz Abu Jibriel: berita Tempo terkait Qanun Syariat menyesatkan

Wakil Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) ustadz Abu Jibriel menilai tindakan pemberitaan Majalah tempo yang mengaitkan kematian bunuh diri remaja Aceh dengan Qanun Syariat Islam yang diberlakukan di Aceh sebagai perbuatan yang menyesatkan.


"Tempo itu sudah menyebarkan ajaran sesat dan menyesatkan beritanya, karena  berbohong dan menuduh syariat itu sumber kejahatan," kata ustadz Abu Jibriel kepada arrahmah.com seusai kajian Majelis Ilmu Ar Royyan di Masjid Muhammad Ramadhan, Bekasi, Minggu (14/10).

Sedangkan menurut ustadz Abu Jibriel, orang yang menuding syariat Islam sebagai sumber kejahatan telah melakukan kekufuran. "Yang menuduh seperti itu adalah orang yang jahat dan kafir," ujarnya.

Ia pun menghimbau agar umat Islam dapat menyikap hal tersebut dengan langkah-langkah nyata.

"Umat Islam harus bertindak, pertama yang tahu persis tentang masalah ini harus memanggil dan berdiskusi, kedua, mendemo untuk meluruskan berita tersebut, dan memboikot tidak perlu lagi membaca Tempo," tandas ustadz Abu Jibriel.

Seperti diketahui, MBM Tempo edisi 12-23 September dalam rubrik Hukum dan Nasional membuat berita soal kematian Puteri Erlina. Dalam berita tersebut sangat jelas bahwa kematian putri secara tidak langsung karena penegakkan qanun. Dinas Syariat Islam Kota Langsa pun membantah jika kematian Putri Erlina terkait penerapan Syariat Islam di Aceh. [www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.