Header Ads

Tauhid, Universalisme Global dan Negara Global Khilafah

Oleh : Farid Wadjdi

Prinsip tauhid merupakan hal yang mendasar dalam Islam. Tauhid berarti pengakuan tentang keesaan Allah SWT dan pembatasan mutlak penghambaan manusia hanya kepada-Nya. Tauhid kemudian menyatukan manusia dalam kesatuan pikiran, perasaan, aturan, bahkan negara atas prinsip syahadah La ilaha illa Allah Muhammadurrasulullah. Berdasarkan prinsip tauhid ini umat Islam menyembah Tuhan yang satu (Allah SWT), memiliki Rasul dan teladan yang satu (Rasulullah SAW), Kitab yang satu yakni Alquran,aturan yang satu (Syariah Islam) hingga arah kiblat yang satu yaitu Ka'bah.

Konsekuensi dari prinsip tauhid ini adalah kesatuan umat (ummatan wahidah). Umat yang satu didasarkan prinsip ukhuwah Islamiyah. Sebagaimana ditegaskan Allah SWT dalarn Al Hujurat (10): Innamal mu’minuna ikhwah (sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara). Imam Al Baghawi dalam tafsirnya menjelaskan sesama Muslim itu bersatu dalam agama dan pemerintahan (fiddin wal wilayat).

Persaudaran Islam (al ukhuwah al Islamiyah) ini digambarkan oleh Rasulullah SAW bagaikan satu tubuh (matsalul jasad). Di mana kalau satu bagian tubuh sakit maka bagian tubuh yang lain pun merasakan sakitnya. Karena itu kepedulian dalam Islam tidak boleh dibatasi oleh sekat-sekat persaudaran kandung (keluarga), kesukuan, nation (bangsa), warna kulit, ataupun ras.

Rasulullah juga menggambarkan persaudaran dalam Islam seperti bangunan yang satu (kal bunyanin). Di mana unsur-unsuryang ada dalam tubuh umat bukan saling memperlemah, tapi sebaliknya harus memperkuat.

Untuk bisa mewujudkan kesatuan umat yang menjalankan syariah Islam yang satu, tentu membutuhkan kepemimpinan dan sistem yang satu. Tanpa kepemimpinan dan sistem yang satu, umat Islam pasti terpecah belah. Bagaikan satu keluarga yang memiliki dua suami atau dua ayah, atau kapal yang memiliki dua nakhoda, pasti terpecah belah.

Karena itulah di tengah-tengah umat Islam harus ada pemimpin yang satu, yang disebut amirul mukminin, imam atau khalifah. Adapun sistem kepemimpinan ini disebut khilafah atau imamah yang maknanya sama. Imam Ar Razi mengenai istilah imamah dan Khilafah dalam kitab Mukhtar Ash-Shihah hal. 186 mengatakan :"Khilafah atau Imamah 'Uzhma, atau Imaratul Mukminin semuanya memberikan makna yang satu [sama], dan menunjukkan tugas yang satu [sama], yaitu kekuasaan tertinggi bagi kaum Muslimin".

Umat Islam tidak boleh memiliki lebih dari satu pemimpin negara di dunia ini. Penegasan ini dinyatakan oleh Nabi, 'Jika ada dua khalifah telah dibai'at, maka bunuhlah yang terakhir di antara keduanya." (HR. Muslim dari Abu Said al-Khudri). Sabda Nabi ini dijadikan dasar oleh para ulama untuk menetapkan bentuk negara, bahwa negara khilafah bukanlah federasi atau persemakmuran, tetapi negara kesatuan global.

Dalam komentarnya, Imam Nawawi menegaskan, "Hadits ini berisi larangan pendiriannya (imamah/khilafah) untuk dua orang."(Lihat, an-Nawawi, Syarh Shahih Muslim,Juz XII/191). Dalam kitab yang sama Imam an Nawawi juga menjelaskan bahwa ulama dan imam madzhab telah sepakat bahwa tidak boleh mengangkat dua orang khalifah dalam waktu yang sama apakah daulah Islam itu luas atau tidak.

Bahwa khilafah merupakan negara kesatuan global, sesungguhnya merupakan konsekuensi dari universalisme Islam. Islam adalah agama kemanusiaan dan untuk seluruh manusia (rahmatan lil'alamin). Hal ini akan terwujud kalau syariah Islam diterapkan untuk seluruh umat manusia. Sehingga kebaikan Islam bisa dirasakan oleh umat manusia. Untuk bisa melaksanakan syariah Islam secara menyeluruh ini, tentu dibutuhkan otoritas negara yang disebut khilafah.

Kemampuan negara global khilafah menyatukan manusia tidak terbantahkan secara historis. Kekuasaan Daulah Khilafah Islam menyebar mulai dari jazirah Arab, Persia, India, Kaukasus, hingga mencapai perbatasan Cina dan Rusia. Membebaskan wilayah Syam bagian Utara, Mesir, Afrika Utara, Spanyol , Anatolia, Balkan, Eropa Selatan dan Timur, hingga di gerbang Wina di Austria.

Khilafah juga meingintegrasikan kawasan beragama Kristen ( Byzantium, Ethiopia, Kipti Mesir, dan Syam); Majusi-Zoroaster (Persia, Bahrain, Oman, Yaman), Confucius (Cina) dan Hindu (India). Termasuk menyatukan berbagai ras, suka, dan warna kulit : semetik (Arab, Syriani, Kaldean), Hametik (Mesir, Nubia, Berber dan Sudan); Aria (Parsia,Yunani, Spanyol dan India),Tourani (Turki danTartar).

Kenyataan ini diakui Carleton dalam tulisannya: " Technology, Business, and Our Way of Life: What Next": Peradaban Islam sanggup menciptakan negara adi daya dunia (superstate) terbentang dari satu samudera ke samudera yang lain; dari iklim utara hingga tropis dengan ratusan juta orang di dalamnya, dengan perbedaan kepercayaan dan suku.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.