Header Ads

Dalam Sepekan, Dua Muslimah Eropa Didenda Karena Bercadar

Dalam satu pekan ini, polisi di Belgia dan Prancis--dua negara Eropa yang memberlakukan larangan cadar--menangkap dua muslimah yang kedapatan bercadar di tempat umum.

Di Belgia, sempat terjadi insiden saat polisi meminta muslimah bercadar menunjukkan kartu identitasnya. Saat itu muslimah itu sedang berjalan dengan suaminya di kawasan Schaarbeek, Brussel.


"Suaminya menolak kami memeriksa identitas mereka, dengan alasan melanggar hak asasi perempuan. Pasangan itu makin agresif sehingga seorang pejalan kaki yang lewat ikut campur dan membuat situasi makin panas," kata Roland ThiƩbault, petugas polisi yang menangani kasus itu.

Karena membuat keributan di jalan, ketiga orang itu dibawa ke kantor polisi dan polisi mengenakan sanksi pada muslimah bercadar itu karena melanggar aturan larangan bercadar. Sempat terjadi perlawanan, dan ketiga orang yang ditangkap itu melontarkan makian dan ancaman pada polisi.

Polisi mengenakan dakwaan mengganggu ketertiban pada suami si muslimah dan pejalan kaki. Sedangkan muslimah bercadar itu terancam denda 50 euro karena melanggar aturan bercadar.

Pemerintah Belgia memberlakukan larangan mengenakan cadar di tempat umum dengan alasan cadar menyulitkan seseorang untuk dikenali.

Sementara itu, di Prancis, polisi Brittany mengenakan denda sebesar 35 euro pada seorang muslimah karena mengenakan cadar.

Muslimah itu sedang mengendari mobilnya dalam perjalanan mengunjungi keluarganya di Saint-Brieuc saat polisi menghentikan kendaraannya karena melihatnya bercadar.

Seorang petugas polisi bernama Laurent Dufour mengungkapkan, penangkapan itu bukan cuma karena si muslimah tadi melanggar aturan larangan bercadar, tapi juga karena masalah keselamatan dan ketrampilan mengendarai mobil.

"Polisi melakukan pendalaman, setelah melihat muslimah itu juga grogi mengendarai mobilnya. Ini masalah ketrampilan, keselamatan dan jarak penglihatan saat menyetir," ungkap Dufour.

Prancis lebih dulu mengenakan larangan cadar setelah sebelumnya memberlakukan larangan berjilbab di tempat publik. Akibat larangan ini, sejumlah muslimah bercadar di Prancis yang menjadi korban dan dikenakan denda. Prancis adalah negara Eropa yang paling banyak komunitas muslimnya. (ln/thelocal/VRT/eramuslim)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.