Header Ads

Ketakutan Syariah “Menguasai” Amerika Sangat Berlebihan

Bagaimanapun, hukum Islam (Syariah), tidak berlaku terhadap non-Muslim. Tapi hanya berlaku untuk kaum Muslim semata. Namun, beberapa Muslim Amerika mengakui ketakutan terhadap hukum Islam (Syariah) di Amerika sudah sangat berlebih-lebihan dan telah banyak dipolitisir.

Meskipun sudah banyak dijelaskan penerapan ini hanya berlaku untuk kaum Muslim, tapi masalah ini sering dipolitisir seolah akan “menguasai” Amerika pasca WTC, terutama oleh calon presiden dari Partai Republik.


"Beberapa politisi ingin menyalahgunakan kata dalam sorotan nasional yang mereka miliki," kata Zahid Bukhari, Presiden Islamic Circle of North America (ICNA), dikutip CNN.

"Mereka mencoba untuk membuatnya menjadi kata yang kotor," tambahnya.

Sebelum ini, anggota parlemen di setidaknya 15 Negara bagian Amerika telah memperkenalkan proposal melarang hakim lokal dari mempertimbangkan Syariah saat vonis pada masalah perceraian dan perselisihan perkawinan.

Menurut Akbar Ahmed, Ketua Studi Islam di American University Washington, mengatakan larangan yang diusulkan seperti itu tidak masuk akal karena menerapkan hukum Syariah di negeri Amerika "tidaklah cocok."

"Ini perdebatan kontemporer sedikit di luar proporsi," kata Ahmed.

Menurut Akbar, bagaimana mungkin jumlah Muslim AS yang hanya 2% bisa memaksa atau mempengaruhi mayoritas .
“Jika komunitas Muslim hanya 2% di Amerika, bagaimana bisa 2%, bahkan jika semua orang menginginkannya, memaksakan Syariah pada 98%?."

Dia menambahkan bahwa ketakutan orang Amerika telah mencapai batas berbahaya.

"Kami hampir mencapai tingkat histeria," kata Ahmed dikutip onislam, .

"Ketika orang berkata, 'Syariah akan datang ke Amerika,' Aku bertanya, 'Siapa yang membawanya?"

Karena itulah ICNA, kampanye ini juga sebagai jawaban atas usaha pelarangan hukum Islam (Syariah) selama dua tahun terakhir oleh kalangan Senat.

Di Tennessee, Louisiana dan Arizona sudah mengesahkan larangan "hukum syariah" dari sistem pengadilan atau lebih umum, undang-undang asing atau agama. Larangan seperti ini sudah disetujui di Negara bagian Oklahoma, Tennessee, dan Louisiana sejak tahun 2010.

Bulan Janurari 2012 lalu, calon presiden dari Partai Republik, Newt Gingrich, telah menyerukan untuk melarang hukum federal Syariah. Sementara rekan calon presiden partai Republik lainnya, Rick Santorum, juga sempat mengatakan hukum syariah merupakan "ancaman eksistensial" bagi Amerika. [hidayatullah/040312/al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.