Header Ads

Siapa Kelompok Radikal dan Ekstrim di Indonesia?

Validkah hasil identifikasi Kementerian Agama (Kemenag), yang menyebutkan sejumlah Organisasi Massa (Ormas) atau Jamaah dengan konotasi  : "Radikal dan Ekstrim?". Atau mungkin baru asumsi, dan sengaja digelembungkan ke publik, guna memenuhi dahaga para sponsor?

Sikap dan pernyataan Kemenag itu, selanjutnya akan menjadi dasar legitimasi para pihak yang ingin menghancurkan Ormas dan Jamaah yang dituduh radikal dan ekstrim itu.


Kemenag menyebutkan, Hizbut Thahrir Indonesia (HTI), Jamaah Ikhwanul Muslimin, dan Front Pembela (FPI), sebagai kelompok gerakan  yang mendapat "stempel" sebagai radikal dan ekstrim. Apa yang menjadi acuan dasar atau kriteria Kemenag menetapkan tiga Ormas itu sebagai radikal dan ekstrim? Dapatkah Kemenag membuktikannya tiga Ormas itu, benar-benar sebagai kelompok radikal dan ekstrim.

Kita mengkawatirkan pernyataan Kemenag yang sudah dipublikasikan ke media itu, akhirnya menjadi legitimasi (pembenaran) bagi fihak-fihak yang memang ingin melikwidasi Ormas itu. Tanpa adanya pembuktian yang dapat dipertanggungjawabkan secara sah dasar-dasarnya.

Seperti halnya pemerintah Amerika Serikat telah menetapkan Jamaah Ansharutt Tauhid (JAT), sebagai kelompok teroris, serta tokoh-tokohnya. Bahkan, Abu Bakar Baashir telah dikukuhkan keputusannya oleh Mahkamah Agung (MA) dengan masa hukuman selama 15 tahun.

Selanjutnya, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kehidupan Keagamaan Kementerian Agama, Imam Toha di Palembang menegaskan tiga Ormas Islam yang di cap radikal dan ekstrim, "Mereka itu antara lain Hizbut Thahrir Indonesia (HTI), Ikhwanul Muslimin serta Front Pembela Islam," ujarnya. (Selasa 6/3/2012)

Pernyataan Imam Toha itu disampaikan dalam forum dialog antar Ormas Islam, yang diikuti antara lain,  ormas Islam seperti Muhammadiyah, Nahdatul Ulama, Persatuan Umat Islam, Persatuan Islam serta Al Wasliyah.

Nampaknya, Kemenag dengan menggunakan hasil penelitian yang kebenaran (validitasnya) dan objektifitasnya diragukan itu, kemudian merilis  kepada Ormas Islam, seperti Muhammadiyah, Nahdtul Ulama, Persatuan Islam, serta al-Washliyah, dan kemudian akan digunakan mengambil tindakan oleh pemerintah yang ingin membubarkan atau menghancurkan kelompok-kelompok Ormas yang di tuduh radikal dan ekstrim.

Mengapa kelompok Ormas Islam yang harus menjadi sasaran? Padahal, kelompok-kelompok diluar Islam, mereka dibiarkan bebas memperjuangkan cita-cita dan ideologinya. Kelompok sekuler, liberal, sosialis, nasionalis, dan komunis, dibiarkan dengan bebas beraktifitas di Indonesia. Mereka diberikan ruang dengan leluasa. Mereka dapat mengekspresikan hak-hak dasar mereka, tanpa adanya hambatan dan batasan. Bahkan, banyak tokoh-tokoh kiri, yang sekarang menjadi orang kepercayaan Presiden SBY.

Sementara itu, kelompok Islam yang ingin memperjuangkan cita-cita dan keyakinannya harus diburu, seperti penjahat yang melakukan kejahatan.

Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) berjuang dengan cara-cara yang sah, dan tidak melanggar hukum, bercita-cita ingin menegakkan syariah Islam, dan sistem Khilafah. Adakah apa yang dicita-citakan dan diperjuangkan oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sebagai sebuah kejahatan? HTI melakukan aktivitasnya terbuka, dan semuany tidak ada yang melanggar hukum. Cita-cita ingin menegakkan syariah dan khilafah, sebagai hal yang sah, sesuai dengan hak-hak dasar setiap warga negara.

Jamaah Ikhwanul Muslimin di seluruh Timur Tengah dan Afrika Utara ikut dalam proses politik, yang sekarang menjadi kaidah umum di dunia, yaitu demokrasi dan pemilihan. Jamaah Ikhwanul Muslimin di Mesir memperlihatkan  corak politiknya, jauh lebih moderat, tidak ada yang bisa disebut radikal dan ektrim. Ini mendapatkan pengakuan dari para pemimpin Barat, termasuk pemimpin Kristen Koptik di Mesir.

FPI sebuah kelompok Gerakan Islam lahir di Jakarta, yang memang awal didirikannya, bertujuan melakukan "amar ma'ruf nahi munkar". Siapa yang tidak setuju dengan amar ma'ruf nahi munkar? Di tengah-tengah negeri ini mengalami kehancuran secara total sendi-sendi kehidupan bernegara dan berbangsa, akibat moraliltas bangsa dan para pemimpinnya sudah bobrok sebobrok-bobroknya.

Negara dan bangsa menghadapi ancaman dan bahaya laten, bukan dari kalangan Islam. Justru kalangan non-Islam, yang mengancam kehidupan bernegara dan berbangsa. Adakah kelangan Islam mencita-citakan memisahkan diri dari republik ini?

Timor-Timur memisahkan diri, disponsori oleh gereja. Gerakan separatis di Ambon, Irian Barat (Papua), Kalimantan, semuanya dibelakangnya gereja. Di Kalimatan Tengah dan Barat, kelompok Dayak Kristen yang bercita-cita mendirikan negara "Borneo Raya", kemudian membunuhi ribuah orang-orang Muslim Madura, tanpa ada tindakan apapun dari pemerintah terhadap mereka. Tidak ada satupun yang menyebut mereka radikal dan ekstrim.

Mengapa Kemenag susah-susah melakukan penelitian, yang tujuannya hanya memberikan "stempel" kepada kelompok-kelompok yang tidak disukai oleh Amerika Serikat, karena dianggap mengancam kepentingan mereka.

Mereka hanya ingin menegakkan keyakinan mereka yaitu Islam. Salahkah mereka? Adakah menegakkan keyakinan agama, bagi umat Islam sebuah kejahatan? Wallahu'alam.[eramuslim/070312/al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.