Header Ads

Turki Akan Kembalikan Hak Anggota Parlemen yang Dipecat karena Berjilbab

Di tengah langkah-langkah berani yang saat ini sedang diambil oleh masyarakat sipil dan pemerintah untuk menghadapi insiden kudeta postmodern 28 Februari yang menggulingkan pemerintah terpilih secara demokratis pada tahun 1997, hak-hak seorang anggota parlemen perempuan yang diusir dari parlemen karena jilbabnya pada tahun 1999 selama upacara pengambilan sumpah akan dikembalikan oleh DPR, media Turki melaporkan.



Merve Kavakçı anggota parlemen terpilih wakil dari Partai Kebajikan (FP) di Pemilu 1999, namun Kavakçı merupakan anggota parlemen biasa saat ia mengenakan jilbabnya.

Jauh sebelum upacara pengambilan sumpah, diskusi di media memanas, apakah Kavakçı akan datang ke Parlemen mengenakan jilbab. Kavakçı akhirnya muncul dengan jilbabnya untuk mengambil sumpah di Parlemen pada tanggal 2 Mei 1999.

Pada saat acara, dia menghadapi tekanan yang belum pernah terjadi sebelumnya dari anggota parlemen dari Partai Kiri Demokratik (DSP), pemerintah koalisi terkemuka, dan partai lain agara dirinya meninggalkan Parlemen. Ali Riza Septioğlu, orang yang memimpin upacara pengambilan sumpah, tidak mengijinkannya untuk mengambil sumpah dan Ecevit Bülent, mantan perdana menteri, dengan keras mengkritik dia. "Ini bukan tempat untuk menantang prinsip-prinsip negara," kata Ecevit Bulent, yang pernyataan itu membuat Kavakçı menangis.

Setelah upacara pengambilan sumpah, Kavakçı tidak hanya dipecat dari DPR, dia juga kehilangan kewarganegaraannya. Selain itu, Mahkamah Konstitusi dianggap dia mengenakan jilbab di Parlemen sebagai bukti pelanggaran sekularisme dalam kasus penutupan partai Kebijakan pada tahun 2001.

Partai konservatif seperti Partai Keadilan dan Pembangunan (AK Party) dan Partai Felicity (SP) diduga tidak mencalonkan wakil berjilbab untuk maju dalam pemilu untuk menghindari krisis seperti insiden Kavakçı.

Namun pada saat Turki menandai 15 tahun kudeta 1997, DPR telah menghormati Kavakçı dengan berupaya menghilangkan kondisi ketidakadilan dalam kasusnya.

Menurut sebuah laporan di harian Radikal, berbagai pilihan sudah ada. Yang pertama adalah membayar gaji Kavakçı seperti dalam kasus anggota parlemen yang dipenjara, yang baru saja memperoleh hak gaji meskipun tidak bisa masuk Parlemen karena mereka berada dalam penjara. Tapi situasinya sangat berbeda dengan anggota parlemen dipenjara, laporan menunjukkan. Kavakçı, untuk saat ini, bukan warga negara Turki, juga menimbulkan tantangan lain untuk masalah ini.

Pilihan lain, dimana Kavakçı akan dikeluarkan kartu yang diberikan oleh anggota parlemen di Parlemen yang akan memberinya hak istimewa yang sama seperti anggota parlemen lain seperti menggunakan fasilitas VIP di bandara dan tinggal di rumah tamu Parlemen.

Selain itu, foto Kavakçı dikabarkan akan ditambahkan ke album foto Parlemen.

Pada tahun 1999, Kavakçı pergi ke Amerika Serikat dan telah menjadi seorang akademisi di Universitas George Washington.(fq/Cihan/eramuslim/010312/al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.