Lajnah
Siyasiyah DPD Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Jawa Timur Abdus Salam
menyatakan penuntasan masalah liberalisasi minyak dan gas haruslah
secara sistemik. “Jika ingin menuntaskan haruslah secara
sistemik!” ujarnya kepada sekitar 800 peserta talkshow Halqah Islam dan
Peradaban (HIP) Jawa Timur ke-19, Ahad (29/4) di Aula Zaitun Asrama
Haji, Surabaya.
Alasannya,
lanjut Abdus Salam, proses liberalisasi sektor migas yang terjadi di
Indonesia pun dilakukan secara sistemik. Melalui sistem kapitalisme yang
melegitimasi penguasaan dan pengelolaan sektor hajat hidup orang banyak
oleh asing, maka liberalisasi sektor hulu dan hilir migas dapat
dilakukan.
“Dan
tentu sistem jahiliyah semacam ini hanya dapat diusir dengan syariah
Islam sebagai sistem dan khilafah sebagai bingkai pemerintahan yang
menjaga totalitas penerapannya,” ungkapnya. Lantaran syariah menabukan
menyerahkelolakan migas dan sektor yang terkait hajat hidup orang banyak
lainnya kepada swasta apalagi asing.
Dalam talkshow yang bertema Penguasa dan DPR Antek Asing?? Studi Kasus Liberalisasi Migas Pasca Keputusan Rapat Paripurna
tersebut nampak pula Ichsanudin Noorsy (Pengamat Kebijakan Publik);
Jamal Aziz (DPR RI komisi X-A dari fraksi Partai Hanura); dan KH Hafidz
Abdurrahman (Ketua Lajnah Tsaqafiyah DPP HTI) sebagai pembicara. [HTIPress/
al-khilafah.org]
|
Dr. Ichsanudin Noorsy, M.Si (Pengamat Kebijakan Publik) |
|
KH. Hafidz Abdurrahman, MA (DPP HTI)
|
|
Abdus Salam selaku LS HTI Jatim
|
|
Jamal Aziz (DPR RI komisi X-A dari fraksi Partai Hanura)
|
Tidak ada komentar