Header Ads

Kelompok HAM: Pasukan Rezim Suriah Melakukan Pelecehan Sex Terhadap Para Tahanan

Kelompok Pengamat HAM (HRW) menuduh pasukan pemerintah Suriah melakukan pemerkosaan, penetrasi dengan benda-benda, meraba-raba, menelanjangi, memakai alat kejut listrik dan memukul pada alat kelamin para tahanan.


Pasukan pemerintah Suriah telah menggunakan kekerasan seksual untuk menyiksa pria, wanita, hingga anak-anak yang berada di tahan yang dalam konflik saat ini, kata Human Rights Watch (HRW), Jumat.

Kelompok yang berbasis di New York itu mengatakan telah mewawancarai 10 mantan tahanan, termasuk dua wanita, yang menggambarkan bahwa mereka dilecehkan secara seksual atau menyaksikan pelecehan tersebut ketika ditahan.

Perlakuan itu termasuk “pemerkosaan, penetrasi dengan memakai benda-benda, meraba-raba seksual, menelanjangi,  memakai alat kejut listrik dan memukul pada alat kelamin para tahanan,” kata sebuah pernyataan.

Banyak saksi yang mengatakan bahwa mereka dipenjara karena aktivitas politik mereka, sementara yang lain mengatakan alasan penahanan itu tidak jelas tetapi mereka mengalami perlakuan kasar yang sama.

“Kekerasan seksual dalam tahanan adalah salah satu senjata yang mengerikan di tempat penyiksaan pemerintah Suriah dan pasukan keamanan Suriah secara teratur menggunakannya untuk mempermalukan dan merendahkan para tahanan,” kata Sarah Leah Whitson,  Direktur HRW Wilayah Timur Tengah.

“Serangan itu tidak hanya dilakukan di tempat-tempat penahanan. Pasukan Pemerintah dan pasukan para anggota milisi pro-pemerintah Shabiha juga melakukan penyerangan secara seksual terhadap para perempuan dan anak-anak gadis selama dilakukanya penggerebekan rumah dan menyapu perumahan..”

HRW mengatakan dilakukannya hal tersebut di dalam dan di luar fasilitas penahanan belum diketahui, karena stigma kekerasan seksual di Suriah membuat para korban enggan untuk melaporkannya.

“Dalam banyak kasus orang yang diwawancarai mengatakan kepada Human Rights Watch bahwa para korban tidak ingin keluarga mereka atau orang-orang lain di masyarakat tahu tentang serangan itu karena takut atau malu,” kata pernyataan itu.

HRW mengatakan para korban memiliki akses terbatas terhadap pengobatan medis atau psikologis dan layanan lainnya di rumah, atau bahkan sebagai pengungsi di negara-negara tetangga, dimana hal ini diperburuk oleh “tabu mengenai pelecehan seksual, sehingga keluarga membatasi gerakan mereka.

HRW mengatakan pihaknya tidak memiliki bukti bahwa para perwira tinggi memerintahkan pasukannya untuk melakukan kekerasan seksual, tapi banyak dari serangan yang dilaporkan itu “dilakukan dalam keadaan dimana para komandan mengetahuinya atau seharusnya mengetahui kejahatan itu terjadi,” seperti dalam pusat-pusat tahanan.

Tapi HRW mengatakan informasi itu, termasuk yang datang dari para pembelot, “menunjukkan bahwa tidak ada tindakan yang diambil untuk menyelidiki atau menghukum pasukan pemerintah dan Shabiha yang melakukan tindakan kekerasan seksual atau untuk mencegah mereka melakukan tindakan seperti itu.”[MiddleEastOnline/HTIPress/al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.