Header Ads

Komisioner Komnas HAM Kritik BNPT dalam Penanganan Kasus Terorisme

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ridha Saleh mengkritik sikap Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Datasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 dalam menyikapi persoalan terorisme. Menurutnya tindakan yang dilakukan oleh aparat dengan cara mencederai atau merendahkan harkat dan martabat seseorang itu juga pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Pernyataan ini disampaikan terkait penembakan di tempat sejumlah tertuduh sebelum dilakukan proses hokum.

 
“Sejauh ini kita berharap tindakan-tindakan yang menyebabkan terjadinya pembunuhan dan kekerasan itu tidak dilakukan,” jelasnya kepada hidayatullah.com saat menerima pengaduan keluarga tersangka Firman di kantor Komnas HAM, Senin (17/09/2012) kemarin.

Ridha juga mengkritik sikap Kepala BNPT Ansyaad Mbai untuk lebih berhati-hati dalam mengeluarkan statemen mengenai terorisme. Menurutnya Ansyaad Mbai sebaiknya tidak mengeluarkan statemen yang menciptakan emosi dan reaktif masyarakat.

“Harusnya Ansyaad Mbai mengeluarkan pernyataan yang mendidik bukan memprovokasi, bukan justru membuat orang resah,” tambah Ridha lagi.


Ridha juga mempertanyakan sikap Densus 88 yang melakukan penangkapan tanpa surat penangkapan. Termasuk juga proses penyiksaan bagi tersangkat  yang belum melalui proses peradilan. Harusnya bisa menggunakan cara-cara yang wajar dan sesuai prosedur hukum bukan justru berlaku seenaknya. [hidayatullah/www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.