Header Ads

Rapat Paripurna, Anggota Dewan Sibuk dengan Ponsel

Sebagian anggota DPR RI yang hadir pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (18/10/2012) tampak asyik dengan ponselnya. Agenda rapat paripurna pada Kamis ini adalah mengesahkan dua rancangan undang-undang (RUU) tentang Pangan dan Perkoperasian, Rancangan Tata Kerja Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), dan pembentukan Pansus tentang Perjanjian Internasional.


Selain sibuk dengan ponselnya, sebagian anggota Parlemen juga tampak asyik berbincang-bincang dengan rekan-rekannya. Teguran sempat dilayangkan Wakil Ketua DPR Pramono Anung, yang memimpin rapat paripurna. "Anggota dewan tolong tidak melakukan lobi-lobi di belakang," tegur politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Para anggota dewan yang sedang asyik mengobrol itu akhirnya langsung duduk kembali di tempatnya. Meski sibuk dengan kegiatannya masing-masing, anggota dewan bisa langsung fokus saat Pramono menanyakan soal paparan RUU Perkoperasian yang oleh Ketua Komisi VI Erlangga Hartanto.

"Apakah RUU Perkoperasian bisa disetujui menjadi UU?"

"Setuju!" ujar para anggota Dewan serempak.

Setelah itu, mereka kembali larut dengan aktivitasnya kembali.

Pada rapat paripurna kali ini, banyak kursi yang kosong karena anggota Dewan yang bersangkutan tak hadir. Berdasarkan catatan absensi manual pada pukul 11.30, rapat paripurna ini dihadiri oleh 427 anggota dari 560 anggota DPR yang ada di kompleks Parlemen ini.

Jumlah itu terdiri dari 110 anggota F-Demokrat dari total 148 kursi, 86 anggota F-Golkar dari total 106 kursi, 76 anggota F-PDIP dari total 94 kursi, 45 anggota F-PKS dari total 57 kursi. Selain itu, ada 30 anggota F-PAN dari total 46 kursi, 25 anggota F-PPP dari total 38 kursi, 19 anggota F-PKB dari total 28 kursi, 21 anggota F-Gerindra dari total 26 kursi, dan 15 anggota F-Hanura dari total 17 kursi.

Total anggota dewan yang hadir sudah melebihi kuorum sehingga rapat paripurna dapat dilaksanakan. Selama ini, tak sedikit anggota DPR yang menandatangani absensi namun tidak sepenuhnya mengikuti jalannya rapat paripurna. [kompas/www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.