Header Ads

Mengembalikan Kemuliaan Sejarah Islam

Oleh : Yuana Tri Utomo
 
PENGANTAR
Runtuhnya Khilafah Utsmaniyah di Turki pada tanggal 3 Maret 1924 oleh seorang keturunan Yahudi Dunamah (Mustafa Kemal) membawa dampak malapetaka bagi dunia yang sangat luar biasa, khususnya umat Islam. Sejak saat itu, umat tidak lagi memiliki induk tempat mereka berlindung, umat tercerai berai tersekat-sekat menjadi negara-negara kecil oleh nations state, bahkan sekarang ini sangat jarang umat yang mengetahui bahwa mereka pernah memiliki institusi yang mumpuni, berkuasa dan berwibawa selama 13 abad lamanya.
Runtuhnya institusi ini menjadi sumber munculnya berbagai penderitaan umat. Wajar jika runtuhnya institusi ini disebut sebagai ummul jaroim (ibunya segala penderitaan) karena akibat tiadanya khilafah seluruh problema menimpa umat dalam seluruh aspek kehidupan. Nuansa kapitalistik dalam aspek ekonomi sangat jelas sekali, misalnya tampak dalam kesenjangan antara si-kaya dengan si-miskin seperti berdirinya swalayan-swalayan megah yang pastinya akan menggulung warung-warung klontong bermodal kecil disekitarnya. Pragmatisme dan oportunisme dalam politik hatta itu partai politik yang katanya berasas Islam, bagaimana tidak? Dulu dia sangat kencang mendukung calonnya menjadi walikota sekalipun berdampingan dengan non-muslim, ternyata terakhir dia tinggalkan baju kotak-kotaknya. Alih-alih tegas menyerukan syariat Islam, malah demokrasi dia nikmati. Begitu juga dalam dunia pendidikan, pendidikan menjadi materialistik ketika motivasi belajar sekedar mencari ijasah hanya untuk bisa mendapatkan pekerjaan. Lebih parah lagi ketika negara melepas tanggungjawabnya dengan mengeluarkan UU BHMN, tanggungjawab pendidikan diserahkan kepada wali amanat perguruan tinggi tersebut, tak ayal akhirnya lembaga pendidikan membuka swalayan-swalayan dan unit bisnis-unit bisnis untuk menopang biaya operasional mereka. Bidang agama menjadi sinkristik, coba kita perhatikan, sudah berapa puluh (mungkin ratus) saja media mewartakan adanya aliran sesat di Indonesia ini. Herannya, bahkan sesesat-sesatnya aliran sesat masih saja laku dan memiliki penganut.
UPAYA UNTUK MEMBANGKITKAN UMAT
Sekalipun demikian, ada sebagian umat yang peduli terhadap penderitaan yang mewabah ini dengan berusaha bangkit kembali dengan segala cara yang ditempuhnya. Syekh Muhammad Husein Abdullah dalam kitab Thoriqoh Syar’iyyah Listi’nafil Hayah al-Islamiyah menuliskan ada tiga kelompok umat yang peduli dan berusaha membangkitkan umat. Beliau menggunakan istilah ijtihad-ijtihad dalam perubahan, yaitu: pertama, kelompok yang berusaha membangkitkan umat dengan cara melakukan aktifitas fisik (القيام بأعمال المادية), kedua, kelompok yang berusaha membangkitkan umat dengan cara menjalankan aktifitas sosial layaknya negara, padahal bukan negara (القيام بأعمال الدولة كدولة  ), dan ketiga adalah kelompok yang berusaha membangkitkan umat dengan cara menyeru kepada aktifitas individu namun dijama’ahkan (القيام بأعمال الفردية كفردية  ).
Kelompok pertama biasanya mendasarkan aktifitasnya pada hadits riwayat Muslim, no. 70; Abu Dawud, no. 963; Turmudzi, no. 2098; Nasai, no. 4922 dan lain-lain sebagai berikut:
 
 من راءى منكم منكرا فليغيره بيده فإن لم يستطع فبلسانه فإن لم يستطع فبقلبه و ذلك أضعف الإيمان
 
Barang siapa diatara kalian melihat kemungkaran maka hendaklah dia merubah dengan tangannya, jika dia tidak mampu maka dengan lesannya, jika tidak mampu maka dengan hatinya dan yang demikian itu adalah selemah-lemahnya iman.
Kelompok kedua biasanya melandaskan aktifitasnya pada ayat yang mengandung perintah takwa semampunya (misalnya al-Qur’an surat at-Taghobun [64] : 16): bertakwalah kalian kepada Allah semampu kalian... Maka dalam mengamalkan perintah tersebut, kelompok ini berusaha menolong orang-orang yang sakit dengan mendirikan rumah sakit, menolong orang-orang yang tidak bisa sekolah dengan mendirikan sekolah bahkan sampai perguruan tinggi, dan lain-lain. Padahal mendirikan rumah sakit, sekolah, perguruan tinggi dan lain sebagainya itu merupakan aktifitas yang diwajibkan kepada negara namun dilakukan oleh kelompok jenis kedua ini.
Dalil kelompok ketiga misalnya hadits Imam Ahmad, no. 8595 tentang akhlaq berikut ini:
 
قال رسول الله صلى الله عليه و سلم إنما بعثت لأتمم صالح الأخلاق
 
Rasulullah saw bersabda: Sesungguhnya aku diutus hanyalah untuk menyempurnakan kebaikan akhlaq. Dan dalil-dalili seperti perintah berdzikir, berdo’a dan lain-lain. Sehingga kelompok ketiga ini dalam dakwahnya menjama’ahkan ibadah yang bersifat individu, seperti istighotsah, mujaahadah, dzikir berjama’ah dan lain-lain.
Semua kelompok tadi ada disekitar kita, bahkan mungkin bisa jadi adalah termasuk kita. Namun yang penting untuk kita fahami bahwa kelompok-kelompok tadi menjalankan aktifitasnya berdasarkan dalil-dalil yang sebagiannya telah disebutkan. Karena dalam berbuat mereka juga melandaskan pada dalil maka pendapat mereka masih dikategorikan pendapat yang Islami.
MENGEMBAN DAKWAH
Ada perbedaan antara berdakwah kepada Islam dengan berdakwah untuk melanjutkan kehidupan Islam. Yang pertama umum, mencakup keduanya. Dan yang kedua khusus. Dakwah kepada Islam merupakan kewajiban setiap Muslim mukallaf, kewajiban Negara Islam dan kewajiban setiap partai politik yang berdasarkan Islam.
Adapu Muslim mukallaf, maka dakwah kepada Islam dituntut dilakukan mereka di mana saja, dan ke mana pun ia pergi. Dia akan mengajak orang kafir dengan nasehat yang baik dalam rangka mempengaruhi naluri beragamanya (ghorizah tadayyun) dan berdebat dengan mereka disertai dengan argumentasi dan bukti nyata untuk membujuk mereka agar beriman terhadap akidah Islam, dan masuk Islam tanpa  paksaan. Allah SWT berfirman:
 
ادع إلى سبيل ربك بالحكمة و الموعظة الحسنة و جادلهم بالتي هي أحسن, إن ربك هو أعلم بمن ضل عن سبيله وهو أعلم بالمهتدين
 
Serulah ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan mau’idhoh yang baik dan debatlah mereka dengan cara debat yang terbaik. Sesungguhnya Tuhanmu itu lebih mengetahui orang-orang yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia Maha Mengetahui terhadap orang-orang yang diberi petunjuk (TQS. An-Nahl, 16:125)
 
فوالله لأن يهدي الله بك رجلا واحدا خير لك من أن يكون لك حمر النعم
 
Maka demi Allah, memberi petunjuk  satu orang bagimu itu lebih baik daripada kamu yang memiliki unta merah. (HR.Bukhari dan Muslim)
Adapun Negara Islam, siroh Rasulullah saw pasca mendirikan negara dan teks-teks syara’ serta aktifitas khulafau ar-rasyidun seluruhnya, menunjukkan bentuk secara luas atas kewajiban mendakwahkan Islam dari sisi negara kepada seluruh manusia dengan jihad, baik untuk masuk Islam, atau untuk tunduk terhadap hukum-hukumnya, karena penerapan Islam untuk non-Muslim adalah metode praktis mendakwahi mereka untuk masuk Islam. Diriwayatkan oleh Sulaiman bin Buraidah dari ayahnya, berkata: 
 
Rasulullah saw ketika memerintahkan seorang komandan tentara atau komandan sarayah beliau mewasiyatinya secara khusus agar bertaqwa kepada Allah SWT, beserta kaum muslimin disekitarnya agar berlaku baik, kemudian dia berkata: Peranglah kalian dengan menyebut nama Allah di jalan Allah, perangilah orang-orang yang mengingkari Allah, peranglah kalian dan jangan kalah, janganlah kalian mundur dan jangan ragu-ragu, janganlah kalian membunuh bayi, dan jika kalian memiliki musuh orang musyrik maka serulah mereka kepada tiga poin, apa saja dari ketiga point itu dijawab oleh mereka maka terimalah, dan tinggalkanlah mereka. Ajaklah mereka pada Islam, jika mereka menerima maka tinggalkanlah mereka, kemudian ajaklah mereka untuk pindah dari negeri mereka menuju negeri orang-orang Muhajirin, dan berilah kabar mereka, jika mereka mau melaksanakan itu maka hak-hak  mereka sama dengan hak-hak kaum muhajirin, kewajiban mereka sama dengan kewajiban kaum muhajirin, jika mereka mengabaikan tidak mau berpindah dari negerinya maka beritahu mereka sesungguhnya mereka sama dengan orang-orang Arab Madinah yang hukum-hukum Allah tidak berlaku bagi mereka namun berlaku bagi orang-orang beriman, mereka tidak mendapat bagian rampasan perang (ghonimah dan fai) sama sekali kecuali mereka mau berjihad bersam kaum muslimin, namun kalau mereka enggan, maka suruh mereka membayar jizyah, kalau mereka menerima terimalah dan tinggalkan mereka, kalau tetap enggan maka minta tolonglah pada Allah dan perangi mereka. (HR. Muslim, Turmidzi)
Negara Islam dalam kondisi Jihad selamanya akan mengemban Islam ke seluruh dunia untuk menjadikan Negara Islam, sampai pada suatu ketika dimana seluruh manusia tunduk pada hukum-hukum Islam di negara Khilafah dengan ijin Allah SWT dan dengan aktifitas para aktifisnya yang ihklas.
Adapun dakwah untuk melanjutkan kehidupan Islam merupakan dakwah kaum muslimin menuju aktifitas mewujudkan kehidupan Islam dalam realitas kehidupan dari sisi negara yang menerapkannya di dalam negeri maupun diluar negeri. Dakwah untuk melanjutkan kehidupan Islam yang dihentikan setelah penghancuran kekhalifahan pada tahun 1924, di tangan orang-orang kafir dan agen mereka. Sungguh Islam telah mensyariatkan metode spesifik untuk kondisi ini yaitu mewujudkan partai politik yang beraktifitas untuk melanjutkan kehidupan Islam dengan mengembalikan Daulah Khilafah. (Wallahu a’lam) [www.al-khilafah.org
 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.