Header Ads

Daftar Partai Korup Versi Istana

Sekretaris Kabinet Dipo Alam sebagaimana diberitakan Koran Tempo 29/9/2012 mempublikasikan daftar partai politik “terkorup” berdasarkan permohonan izin pemeriksaan (PIP) pejabat negara atau anggota dewan yang terlibat kasus hukum yang disampaikan kepada presiden.



Menurut Seskab, selama masa pemerintahannya, Presiden SBY telah mengeluarkan izin pemeriksaan pejabat negara dan anggota dewan sebanyak 176 orang yang terlibat kasus hukum. Dari jumlah itu 79 % nya merupakan kasus korupsi dan sisanya merupakan kasus pidana lainnya.

Dari data izin pemeriksaan yang dikeluarkan oleh Presiden terdapat data politisi dari partai politik sebagai berikut :

1. Partai Golkar sebanyak 64 Orang politikus atau setara dengan 36 %

2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebanyak 32 orang politikus atau setara dengan 18 %

3. Partai Demokrat 20 orang politikus atau setara dengan 11 %

4. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebanyak 17 orang politikus atau 9,65 %

5. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 9 orang politikus atau 5 %

6. Partai Amanat Nasional (PAN) sebanyak 7 orang politikus atau 3,9 %

7. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebanyak 4 orang politikus atau 2,27 %

8. Partai Bulan Bintang (PBB) sebanyak 2 orang politikus atau 1,14 %

Berkatian dengan maraknya Korupsi Jubir HTI Ismail Yusanto menegaskan korupsi di Indonesia dipengaruhi by person dan by system. Korupsi di Indonesia agak mudah jika by person muncul karena ketamakan individu atau mungkin keterpaksaan individu oleh karena gaji yang kurang itu masih agak ringan dinaikkan gaji selesai. “Kalau ketamakan individu dipukul sedikit selesai,” urainya.

Tapi yang terjadi di negeri kita ini korupsi tidak hanya terjadi karena by person tapi juga by system yang lahir karena sistem yang cenderung membuat orang korup seperti proses politik yang sangat mahal di negeri ini.

“Proses demokrasi di negeri ini yang membutuhkan biaya kampanye untuk membeli partai politik, yang memerlukan biaya yang sangat besar,” terangnya.

Selain itu juga menurut Ismail, rendahnya hukuman terhadap koruptor juga menjadi faktor sulitnya menghilangkan korupsi ditambah lagi korupsi di penegakan hukum. “mulai dari penyelidikan, penuntutan, sampai di penjara sekalipun ada korupsi,” urainya.

Dari hal itu menurutnya, ada lagi tiga faktor utama. Pertama, sistem yang mendorong dan memacu korupsi, “itulah sistem politik demokrasi sekuler,” jelasnya.

Kedua, rendahnya keteladanan. “Dan ketiga, tipisnya apa yang disebut suasana keimanan yang hampir-hampir tidak ada dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini,” tambahnya. (AF) [htipress/www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.