Header Ads

Resolusi Internasional sebagai Solusi Parsial Atas Penderitaan Palestina

Berdasarkan keputusan Majelis Umum PBB 4 Juli 1967 telah dikeluarkan resolusi tentang Palestina dengan ditetapkannya sebagai negara pengamat non anggota yaitu Palestina yang dimaksud adalah tepi barat dan jalur Gaza. Resolusi yang telah menghapus Palestina 48 selamanya dan mereka menganggap sebagai kemenangan dan kegemilangan seperti yang dikatakan oleh Abbas sebagai presiden ottoritas Palestina. Fatah telah merayakan otoritas terhadap tepi barat dengan dukungan Abbas yang ikut bersorak untuk pesta Palestina. Begitupun di jalur Gaza Hamas mendukung kegembiraan Fatah. Pada dasarnya dengan dikeluarkannya resolusi internasional tersebut terlihat bahwa Palestina yang hanya tepi barat dan jalur Gaza saja seperti merupakan penghiburan atau perayaan pesta heroik semata.


Sungguh  mengherankan melihat pemahaman atas penjualan Palestina kepada Yahudi yang hanya dapat imbalan sesuatu untuk Palestina diatas kertas disebut sebagai negara non-anggota dirayakan dengan pesta. Tidak dianggap sebagai luka mendalam yang menyedihkan dan menyakitkan. Itulah yang dilakukan mereka terus berupaya mengeluarkan resolusi hukum internasional bahwa negara Palestina non-anggota adalah bukan Palestina yang ditaklukan oleh Umar ra dan dibebaskan oleh Shalahudin rahimullah. Mereka mengatakan bukan Palestina ini yang mereka inginkan tetapi melainkan sebagian kecil dari Palestina sehingga keluarlah resolusi ini. Namun, disisi lain Amerika menunjukan penentangannya terhadap resolusi tersebut untuk menampakan resolusi ini sebagai sebuah kemenangan yang mereka perjuangkan. Padahal Amerika lah yang ada di belakang orang-orang yang memberi suara demi kemenangan resolusi itu.

Itulah permainan mutakhir atas nasib Palestina. Pada awalnya peristiwa ini dimulai dari serangan Israel terhadap jalur Gaza 16 Nopember 2012 lalu, yang mana motiv dari serangan tersebut adalah genjatan senjata jangka panjang dengan Hamas untuk mengamankan front selatan sebab Israel harus segera bersiap dengan untuk front utara. Untuk dapat mengamankan front selatan maka harus diikat perjanjian gencatan senjata jangka penjang dengan Hamas. Karenanya serangan dilakukan lalu dimediasi oleh mediator yang bisa menekan atau membujuk Hamas. Hasilnya, tanggal 21 Nopember 2012 maka gencatan senjata antara Israel dan Hamas terjadi dan diumumkan oleh Menlu Mesir Kamel Amr bersama Menlu AS Hillary Clinton.

Di tengah kondisi tersebut, presiden ottoritas Palestina Mahmud Abbas mengajukan kepada Majelis Umum PBB pada tanggal 29 Nopember tentang resolusi pengingkatan status Palestina untuk menjadi negara non anggota PBB. Peningkatan tersebut adalah status Palestina dari entitas menjadi negara pangamat non anggota. Dengan resolusi itu, di atas kertas Palestina yang terdiri dari wilayah tepi barat dan jalur Gaza diakui sebagai negara. Maka segeralah saja hal itu dianggap sebagai kemenangan Palestina. Kesan kemenangan yang diperkuat juga dengan serangan Israel yang dikatakan untuk menjegal resolusi itu. Juga dikuat oleh penolakan AS yang padahal AS lah yang ada dibalik persetujuan resolusi itu.

Dengan demikian, dapat kita lihat bahwa yang diperoleh oleh Palestina hanyalah pengakuan  di atas kertas sebagai negara, yang itu pun hanya atas Gaza dan Tepi Barat saja dengan luas sekitar 20% dari luas Palestina. Pengakuan atas resolusi itu pada hakikatnya justru merupakan pengakuan atas kedaulatan Israel, penyerahan 80% wilayah Palestina yang diduduki tahun 48 kepada penjajah Israel, dan menegaskan penerimaan solusi penjajahan Palestina dengan solusi dua negara, yaitu satu negara Israel penjajah, menguasai 80% dari Palestina dan satu mirip negara Palestina, terdiri dari sekitar 20 % saja dari wilayah Palestina yaitu Jalur Gaza dan Tepi Barat yang terus tersandera. Maka pantaskah gencatan senjata dan keluarnya resolusi itu dianggap sebagai kemenangan yang pantas dirayakan dengan pesta?

Pada dasarnya masalah tersebut hanya akan bisa diatasi ketika terbentuk sebuah institusi yang  mempersatukan dan menyejahterakan seluruh kaum muslimin yaitu sebuah Negara yang menerapkan aturan islam secara totalitas, Khilafah Islamiyah. Karena solusi dari semua ini tidak bisa parsial, tetapi harus total yaitu dengan mengganti sistemnya dengan sistem yang baru yang lurus dan adil yaitu Syariah Islam dalam bingkai Khilafah. Sesungguhnya Al Khilafah adalah solusi dari semua permasalahan yang terjadi dan Palestina dengan Khilafah memiliki umat yang agung, yang tidak akan bisa dicelakakan. Dengan demikian, marilah kita berjuang bersama untuk menegakkan kembali Khilafah Islamiyah. Wallâh a’lam bi ash-shawâb.[www.al-khilafah.org]

Fitriani
Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran No. Hp : 085721548236


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.