Header Ads

Asing Kendalikan Pemberantasan Terorisme di Indonesia

Pertemuan Global Counter Terrorism Forum (GCTF) yang akan dilaksanakan di Medan, 8 Januari-1 Februari 2013 menjadi bukti proyek pemberantasan terorisme dikendalikan asing, termasuk di dalamnya pengesahan RUU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.



Demikian dikatakan pengamat intelijen dan terorisme, Umar Abduh kepada itoday, Sabtu (26/01) menanggapi pertemuan Global Counter Terrorism Forum (GCTF).

Menurut Umar, pertemuan pihak asing yang digelar di wilayah Indonesia sudah pasti sepengetahuan intelijen atau pemerintah Indonesia, dan hal itu merupakan sesuatu yang direncanakan atau diagendakan jauh sebelumnya.

Umar juga menegaskan, upaya pemerintah neolib SBY yang memaksakan tindak lanjut dari proyek anti terorisme yang boleh dibilang gagal, baik secara politik maupun ideologis atas rakyat bangsa Indonesia.

"Pemaksaan selanjutnya upaya pengesahan atas RUU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme," ujar Umar.

Kata Umar, bukti kegagalan rezim neolib SBY dengan proyek terorisme dan anti terorismenya atas umat Islam, khususnya dan rakyat bangsa Indonesia umumnya adalah semakin hilangnya rasa takut umat Islam kepada mesin-mesin abuse of power pemerintah yang berwujud Densus 88, BNPT, pasukan Brimob ataupun Kopassus.

"Bahkan masyarakat umum secara masif sudah muak dan tak percaya dengan semua trick dan kebohongan yang diada-adakan tersebut," papar Umar.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, GCTF akan menggelar pertemuan di kota Medan, 28 Januari-1 Februari 2013. Pertemuan itu dibenarkan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Ansyaad Mbai.

“Ya, Workshop,“ ujar Ansyaad , melalui pesan singkat kepada itoday, Jum’at (25/01).

Meskipun Ansyaad sudah memberikan keterangan tentang adanya pertemuan forum yang beranggotakan 29 negara dan Uni Eropa itu, pada 22 September 2011, agenda lain dari pertemuan tersebut masih diselimuti kabut misteri. Pasalnya, di situs resmi GCTF, tidak ditemukan agenda pertemuan di Indonesia.

Keanehan lainnya, pertemuan GCTF ini dilaksanakan di Indonesia bersamaan dengan pembahasan RUU Anti-Pendanaan Terorisme yang sedang gencar-gencarnya dikebut pemerintah dan DPR RI. Sehingga makin kuatlah isu campur tangan asing terhadap pembentukan RUU Anti-Pendanaan Terorisme.

GCTF sendiri adalah lembaga kontra terorisme multilateral yang dibentuk berdasarkan inisiatif Presiden Barack Obama, untuk kerjasama internasional penanggulangan tindak pidana terorisme di abad 21.

Lembaga ini menjadi wadah bagi pengambil kebijakan di bidang kontraterorisme dari seluruh dunia, untuk mengidentifikasi kebutuhan, memberikan solusi dan sumber daya untuk mengenali kunci permasalahan kontraterorisme.

GCTF memiliki tujuan utama meningkatkan jumlah negara yang mampu menghadapi ancaman terorisme di perbatasan dan wilayah regional, dengan dua cara, yakni penegakan hukum dan mengawasi kelompok ekstrim.[itoday/www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.