Header Ads

Tak Kembalikan Jenazah 3 Minggu, Bukti Kezaliman Densus 88

Jenazah korban kebiadan Densus 88 di Makassar belum dikembalikan ke keluarga mereka selama hampir tiga minggu. Hal ini menunjukkan kezaliman pasukan antiteror yang dimiliki aparat kepolisian.



"Dari sejak awal Januari hingga akhir bulan jenazah mereka juga tidak segera dipulangkan ke pihak keluarga, ini indikasi pihak aparat seperti tidak mengerti kaidah-kaidah agama lagi," kata Direktur The Community of Islamic Ideological Analyst (CIIA), Harits Abu Ulya kepada itoday, Sabtu (26/01).

Menurut Harits, tindakan Densus 88 yang menunda penguburan merupakan bentuk kezaliman terhadap umat Islam.

"Ini sangat zalim dan melanggar hukum Allah SWT. Menunda penguburan jenazah karena sebab yang syar'I itu mubah, tapi dalam kasus ini apa alasannya sampai menunda? Baik secara syar'i maupun medis atau kepentingan forensik tidak memenuhi syarat," ujar Harits.

Kata Harits, harusnya MUI perlu keluarkan fatwa dalam kasus ini dan tidak bisa diam saja dalam melihat kezaliman Densus 88 terhadap umat Islam. Padahal Densus 88 sudah menabrak ajaran-ajaran Islam dan sensitif.

"Keluarga mereka juga tertahan untuk penuhi kewajiban terhadap jenazah.Sepertinya ini kezaliman sistemik yang sudah kelewat batas dalam isu terorisme," papar Harits.

Selain itu, kata Haris, belum lagi nanti masalah penguburan, biasa ada orang-orang munafiq dan "intelijen gelap" membuat gerakan ke tengah masyarakat utk menolak penguburan jenazah. Masyarakat diprovokasi dengan alasan terorisme untuk menolak penguburan tertuduh teroris.

"Semoga Allah SWT menurunkan keputusan terbaik-Nya kepada orang-orang yang berbuat zalim kepada sesamanya yang tidak pada tempatnya. Untuk orang yang ditembak mati di Makassar, buat apa harus dibawa ke Jakarta? Kalau kemudian enggan mengembalikan jenazah," tegas Harits.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya pihak aparat kepolisian belum mengembalikan jenazah Syamsudin HG atau Abu Uswah dan Ahmad Khalil atau Hasan ke keluarga mereka di Makassar.[itoday/www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.