Header Ads

Bukti Aljazair Jongos Negara Kafir: Tangkap Syaikh Ali Belhadj Karena Protes Intervensi Prancis Atas Mali

Pada hari Senin sore (14/1), pemerintah Aljazair menangkap pemimpin Islam “Syaikh Ali Belhadj”, orang kedua dalam Front Penyelamatan Islam (FIS), setelah ia melakukan aksi protes di depan Kedutaan Besar Prancis, sebab Prancis lakukan intervensi militer di Mali utara.



Media informasi milik “Belhadj” dalam pernyataannya mengatakan bahwa “Pasukan keamanan Aljazair telah menangkap dengan paksa Wakil Ketua Front Penyelamatan Islam (FIS) di depan Kedutaan Besar Prancis di Aljazair, dan membawanya ke tempat yang tidak diketahui.”

Pernyataan itu mengatakan bahwa Syaikh Ali Belhadj tengah melakukan akasi protes terhadap intervensi militer langsung di Mali, negara tetangga Aljazair, di mana ia menyerukan pengusiran duta besar Prancis dari Aljazair, juga mengecam pemerintah Aljazair yang membolehkan imperialis Prancis menyerang Gerakan Mujahid dan Gerakan Pembebasan Azwad dari wilayah Aljazair. Bahkan dikatakan bahwa Aljazair membuka wilayah udaranya untuk pesawat-pesawat Prancis.

Media informasi itu mengatakan bahwa “Pemerintah Aljazair benar-benar rusak dan busuk dengan menangkap Wakil Ketua Front Penyelamatan Islam (FIS). Sebab, sudah menjadi haknya untuk mengekspresikan pendapatnya tentang intervensi yang dilakukan Prancis di Mali secara telanjang, yang menjadikan Mali negeri jajahan Prancis, serta dengan restu Presiden Mali yang tidak lain adalah boneka Prancis.”

Sejauh ini, belum ada pernyataan yang dikeluarkan oleh lembaga-lembaga resmi di Aljazair yang dapat dipercaya.

Syaikh Ali Belhadj adalah orang kedua dalam Front Penyelamatan Islam (FIS), yang telah dibubarkan oleh pengadilan Aljazair pada tahun 1992, setelah pembatalan hasil pemilihan parlemen yang dimenangkan oleh Front Penyelamatan Islam (FIS), dengan tuduhan “memprovokasi aksi kekerasan”. Ia dijebloskan ke dalam penjara, kemudian pada pada tahun 2003, ia dibebaskan.

Syaikh Ali Belhadj menolak untuk tunduk pada pembatasan yang dikenakan pada dirinya setelah ia dibebaskan dari penjara, seperti larangan melakukan aktivitas politik atau agama. Bahkan sekali lagi, ia ditangkap, kemudian dibebaskannya setelah adanya kebebasan berceramah untuk kepentingan keamanan.

Sebelumnya, pada hari Ahad (13/1), Syaikh Ali Belhadj telah mengeluarkan sebuah pernyataan media yang isinya menilai operasi militer Prancis di Mali utara sebagai “serangan negara Prancis terhadap negara Islam Mali.”

[www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.