Header Ads

TPM Akan Gugat 'Petisi Pembubaran' FPI ala Ratna Sarumpaet

Anggota Tim Pembela Muslim (TPM), Mahendradatta, akan menghadapi gerakan petisi 'Pembubaran Front Pembela Islam' yang digalang aktivis liberal Ratna Sarumpaet.



Tantangan itu disampaikan Mahendradatta melalui akun Twitter ‏@mahendradatta. "Iya satu orang mengaku 100. Kalau serius (petisi pembubaran FPI), gugat ke pengadilan, baru bisa saya gugat balik, karena jelas orang-orangnya," tulis @mahendradatta menangapi komentar akun Adya Panji Pangestu ‏@Adyapanji:"@mahendradatta om, menurut om gimana dengan adanya petisi pembubaran FPI?"

Mahendradatta juga mengaku heran terkait kelompok-kelompok yang membenci FPI. "Saya sering tanya orang-orang yang ikut-ikutan benci FPI, apa pernah FPI ganggu kamu atau keluargamu. Langsung diam atau katanya-katanya," tulis @mahendradatta.

Menurut Mahendradatta, pihak-pihak yang membenci FPI adalah pengecut. "Betapa pengecutnya orang yang benci FPI. Bukan menghadapinya langsung, tapi terus fitnah ke sana ke mari untuk mengadu domba," tulis @mahendradatta.

Sampai saat ini, 'Petisi Pembubaran FPI' baru didukung 9.352 penandatangan petisi. Petisi pembubaran FPI digalang Ratna Sarumpaet melalui Ratna Sarumpaet Crisis Center (RSCC). Petisi itu akan disampaikan pada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, c.q Kapolri 'Agar segera membubarkan Front Pembela Islam (FPI) dan membekukan aktivitasnya'. Ratna juga menggunakan akun Twitter @RatnaSpaet untuk menggalang dukungan.[itoday/www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.