Header Ads

Bahas Santet & Kumpul Kebo, Kenapa DPR Studi Banding ke Eropa?

Komisi III DPR akan melakukan kunjungan ke Inggris, Perancis, Belanda dan Rusia untuk memperdalam pembahasan RUU KUHP dan KUHAP. Di antaranya memuat pasal santet dan kumpul kebo.

Mengapa empat negara itu yang dipilih? Apakah juga ada santet di benua Eropa?


"Jangan salah, santet itu bagian daripada sihir. Sihir di zaman nabi sudah ada, di negara luar sudah ada. (Santet) itu subnya (sihir)," kata anggota Komisi III DPR, Achmad Dimyati Natakusumah, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (22/3/2013).

Dimyati mengatakan Indonesia perlu mendapat referensi soal santet karena selama ini belum memiliki aturan khusus soal hal tersebut. Pasal ini menjadi penting didalami karena santet dekat dengan masyarakat Indonesia.

"Banyak orang yang musyrik dan percaya dengan itu. Itu harus diatur supaya tidak main hakim sendiri, sedangkan pelakunya harus jera dan takut," ujarnya.

Lalu kenapa sampai harus terbang ke Eropa?

"Sebenarnya bisa melalui internet, dan lain-lain, tapi kalau secara langsung kan lebih enak didengarnya dan akuntabel," jawab politikus PPP ini.

Sedangkan mengenai pasal kumpul kebo, anggota Komisi III dari Fraksi Golkar, Nudirman Munir, mengatakan pasal ini perlu didalami karena KUHP yang lama tak mengatur mengenai kumpul kebo. Indonesia perlu mencari perbandingan dengan negara lain untuk pendalaman.

"Kalau aturan lama kan kumpul kebo tidak diatur, karena itu warisan Belanda yang membolehkan kumpul kebo. Kalau kita sekarang mau mengatur ini kita perlu perbandingan ke negara lain," paparnya. [detiknews/www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.