Header Ads

11 Oknum Kopasus Tersangka, SBY Pastikan Tak Ada Kebal Hukum

Akhirnya teka-teki  pelaku penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Cebongan, Sleman, Yogyakarta, adalah 11 oknum anggota Grup 2 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Kandang Menjangan Kartasura.

Pernyataan ini disampaikan Ketua Tim Investigasi (Tim 9) Wakil Komandan Puspom TNI Angkatan Darat, Brigjen TNI Unggul T Yudhoyono.

"Pelaku adalah 11 oknum berasal dari Grup 2 Kopassus Kartasura, terdiri dari satu eksekutor dengan inisial U, delapan orang pendukung yang menggunakan dua unit Avanza biru dan APV Hitam," kata Unggul kepada pers di Jakarta, sebagaimana dikutip Antara, Kamis (05/04/2013).

Tindakan penyerangan, menurut Unggul, merupakan reaksi spontan atas tewasnya anggota Grup 2 Kopassus Serka Heru Santoso pada 19 Maret 2013, dan pembacokan mantan anggota Kopassus Sertu Sriyono oleh para preman Yogyakarta.

"Peristiwa penyerangan ke Lapas Cebongan, benar sebagai akibat pembunuhan kelompok preman atas dua rekannya," ujarnya.

Ia juga menjelaskan, tindakan mereka adalah tindakan reaktif karena solidaritas jiwa korsa serta membela kehormatan satuan.

Tindakan itu, menurut dia, berkaitan tewasnya Serka Heru Santoso ((31), anggota kopassus Kandang Menjangan, Kartasura, oleh sejumlah preman di Hugo`s Cafe Maguwoharjo pada 19 Maret 2013.

Sementara itu, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyambut baik hasil kerja Tim Investigasi bentukan TNI-AD yang telah mengungkap anggota Kopassus sebagai pelaku penyerbuan ke Lapas klas II B, Cebongan, Sleman, Yogyakarta. SBY pun meminta TNI melakukan penyidikan yang transparan untuk mengadili pelaku yang menembak empat tahanan di lapas itu.

Hal ini diungkapkan Presiden melalui Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparingga. "Presiden terus mendorong transparansi dalam proses penyelidikan dan penyidikan agar semua yang bertanggung jawab dan terlibat langsung mendapat hukuman yang setimpal. Tidak boleh ada yang kebal hukum di negeri ini," ujar Daniel melalui keterangan persnya kepada wartawan,  sebagaimana dikutip JPNN, Kamis (04/04/2013).

Menurut Daniel, Presiden juga meminta Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono dan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Pramono Edhie memerintah setiap komandan di semua jajaran TNI memikul tanggung jawab penuh untuk memastikan bahwa setiap prajurit TNI memelihara disiplin dan kehormatan korps TNI. Pembinaan kepada para prajurit harus dikakukan secara terus menerus.

"Komandan peleton hingga komandan batalion harus secara langsung mengenal anggotanya dengan baik. Moral prajurit harus dipelihara," tegas Daniel.

SBY, lanjut Daniel, juga menegaskan bahwa hendaknya kasus ini menjadi pelajaran penting bagi para komandan di lingkungan TNI. Harapannya, agar tidak ada lagi personel TNI yang melanggar hukum publik karena merasa berada di atas hukum. [hidayatullah/www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.