Header Ads

71 Warga Palestina Tewas Disiksa Dalam Tahanan Israel

Sebuah asosiasi hak asasi manusia Palestina menganggap pengadilan militer Israel yang harus bertanggung jawab atas kematian lebih dari 70 tahanan Palestina di penjara-penjara pendudukan setelah mengalami penyiksaan kejam selama penyelidikan.


Addameer, aktivis dari Asosiasi Dukungan untuk Tahanan dan Hak Asasi Manusia mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa (9/4/2013), “Pengadilan militer Israel adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas kematian 71 tahanan Palestina. Karena keputusan pengadilan, selama penyelidikan warga Palestina mengalami penyiksaan yang keras.”

Asosiasi ini menjelaskan bahwa keputusan yang dikeluarkan pengadilan Israel telah memberikan payung hukum terhadap praktek tidak manusiawi Jenderal Intelijen Israel terhadap para tahanan.

Secara total tentu saja melanggar hukum internasional dan Konvensi Jenewa Keempat yang menyatakan dalam Pasal 32 bahwa, “Pihak Peserta Agung secara khusus setuju, bahwa masing-masing pihak dilarang mengambil sikap tersebut sebagai sebuah karakter dan menyebabkan penderitaan fisik atau pembasmian orang yang dilindungi di tangan mereka.” [hf/islampos/pic][www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.