Header Ads

Pemerintah Selandia Baru Sahkan Pernikahan Sesama Jenis

Negara yang melegalkan pernikahan sesama jenis kini bertambah. Berdasarkan laporan BBC pada hari Rabu (17/4), parlemen Selandia Baru saat ini telah melegalkan pernikahan sesama jenis. Karena itu, Selandia Baru dinobatkan menjadi negara pertama di kawasan Asia-Pasifik yang melegalkan pernikahan sesama jenis.


Parlemen Selandia Baru menyetujui RUU pernikahan ‘ilegal’ tersebut dengan mengubah Undang-Undang perkawinan tahun 1955. Meskipun banyak penentangan dari kelompok-kelompok lobi Kristen.

RUU ini disahkan dengan mayoritas luas, dengan 77 suara mendukung dan 44 suara menentang.

Tidak lama setelah pengesahan RUU, ratusan pendukung hak kaum gay bergembira dan merayakan pesta kemenangannya di luar parlemen. Kaum gay menyebut pengesahan RUU ini sebagai tonggak untuk ‘kesetaraan.’

Para pendukung yang berada di luar gedung besarta beberapa anggota parlemen segera bersorak dan menyanyikan lagu cinta Selandia Baru “Pokarekare Ana”, kantor berita AP melaporkan.

Beberapa jajak pendapat menunjukkan bahwa sekitar dua-pertiga dari Selandia Baru mendukung langkah pemerintah, meskipun jajak pendapat lain menunjukkan bahwa sebagian masyarakat menentang.

Pesta perayaan ‘kemenangan kaum gay’ ini  juga digelar di semua pub dan klub malam di ibukota Wellington. [sm/islampos/bbc][www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.