Header Ads

Islamic Business Coaching Gelombang 2 : Metode Ijtihad untuk Menyelesaikan Problem Kontemporer

Dari materi syariah 3 [Metode Penarikan Hukum Syariat ] dan materi syariah 4 [Metode Penarikan Hukum Syari'at dari Sunnah Rasul], kita sudah memahami bagaimana cara menarik hukum syari’at dari Khitab Allah dan Sunnah Rasulnya. Artinya, kita telah memahami bagaimana menarik Hukum Syari’at secara “deduktif” (dari atas ke bawah).



Selanjutnya, bagaimana jika kita menemukan berbagai macam perbuatan (problem kontemporer) yang tidak ada khitabnya dalam Al Qur’an maupun As Sunnah?

Bagaimana cara menentukan status hukumnya?

Penentuan status hukum itu sekaligus sebagai pemecahan terhadap problem tersebut.
Artinya, bagaimana metode menarik Hukum Syari’at secara “induktif” (dari bawah ke atas)?

Mari kita simak pemaparan dari Ustadz H Dwi Condro Triono Ph.D pada link berikut ini :
Kajian ini disampaikan dalam Foum Islamic Business Coaching yang ke 22 di Rebungg Resto Jl. Palagan 77 Yogyakarta pada tanggal 14 November 2013 dan selenggarakan oleh Pengusaha Rindu Syariah Jogjakarta [PRS Jogja]. Islamic Business Coaching merupakan program Dwimingguan pada Kamis malam. Info dan pendaftaran (gratis) hubungi : Hendy SMS/WA 0852 7352 2073; Pin BB: 310F18D9 .

Download Kajian sebelumnya di http://www.al-khilafah.org/p/download-mp3.html#IBCDeresan. Simak juga Islamic Business Coaching Gelombang 1 yang diadakan di Iga Bakar Jogja http://www.al-khilafah.org/p/download-mp3.html#IBCIgaBakar. [www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.