Islamic Business Coaching Gelombang 2 : Metode Ijtihad untuk Menyelesaikan Problem Kontemporer
Dari materi syariah 3 [Metode Penarikan Hukum Syariat ] dan materi syariah 4 [Metode Penarikan Hukum Syari'at dari Sunnah Rasul], kita sudah memahami bagaimana cara menarik hukum syari’at dari Khitab Allah dan Sunnah Rasulnya. Artinya, kita telah memahami bagaimana menarik Hukum Syari’at secara “deduktif” (dari atas ke bawah).
Selanjutnya, bagaimana jika kita menemukan berbagai macam perbuatan (problem kontemporer) yang tidak ada khitabnya dalam Al Qur’an maupun As Sunnah?
Bagaimana cara menentukan status hukumnya?
Penentuan status hukum itu sekaligus sebagai pemecahan terhadap problem tersebut.
Artinya, bagaimana metode menarik Hukum Syari’at secara “induktif” (dari bawah ke atas)?
Mari kita simak pemaparan dari Ustadz H Dwi Condro Triono Ph.D pada link berikut ini :
Download Kajian sebelumnya di http://www.al-khilafah.org/p/download-mp3.html#IBCDeresan. Simak juga Islamic Business Coaching Gelombang 1 yang diadakan di Iga Bakar Jogja http://www.al-khilafah.org/p/download-mp3.html#IBCIgaBakar. [www.al-khilafah.org]
Selanjutnya, bagaimana jika kita menemukan berbagai macam perbuatan (problem kontemporer) yang tidak ada khitabnya dalam Al Qur’an maupun As Sunnah?
Bagaimana cara menentukan status hukumnya?
Penentuan status hukum itu sekaligus sebagai pemecahan terhadap problem tersebut.
Artinya, bagaimana metode menarik Hukum Syari’at secara “induktif” (dari bawah ke atas)?
Mari kita simak pemaparan dari Ustadz H Dwi Condro Triono Ph.D pada link berikut ini :
- 23. Ustadz Dwi Condro Triono, Ph.D - Metode Ijtihad untuk Menyelesaikan Problem Kontemporer.mp3 [21 MB]
- Materi Syariah 5. Metode Ijtihad untuk Menyelesaikan Problem Kontemporer [638 KB]
Download Kajian sebelumnya di http://www.al-khilafah.org/p/download-mp3.html#IBCDeresan. Simak juga Islamic Business Coaching Gelombang 1 yang diadakan di Iga Bakar Jogja http://www.al-khilafah.org/p/download-mp3.html#IBCIgaBakar. [www.al-khilafah.org]
Tidak ada komentar