Header Ads

Dua warganya ditangkap Densus 88, Gubernur NTB bantah terkait teroris


Densus 88 kembali bikin rusuh, dua orang warga ditangkap serdadu berlogo burung hantu itu di Perumahan Bumi Harapan Permai, Jalan Damai 3 blok H nomor 107, RT 12, Desa Karang Bongot, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) sekira pukul 21.00 Wita, Kamis  (23/1/2014) malam.


Penangkapan warga yang dituduh terkait teroris itu berlangsung selama empat jam, dari jam 18.00-21.00 Wita. Puluhan anggota Polres Lobar dan Polda NTB bersenjata lengkap menggerebek TKP yang berada di kawasan perumahan tersebut. Tidak ada perlawanan selama proses penangkapan berlangsung.

Menurut Alfan, salah satu tetangga menyatakan, bahwa tidak ada tanda-tanda tersangka terkait  teroris, “Hanya satu orang yang sering ke warung saya beli kopi, orangnya lucu makanya saya nggak menyangka kalau itu terduga teroris,” kata Alfan di Lombok Barat, Kamis.

Kasus penangkapan yang dilakukan Densus 88 ini mendapat perhatian dari Gubernur NTB, Tuan Guru Haji Dr. M Zainul Majdi. Dia masih menunggu kejelasan kabar penangkapan dua orang warga yang disebut-sebut terduga teroris di Kabupaten Lombok Barat, Kamis (23/1/2014) malam lalu

“Siapa yang bilang teroris, belum ada kejelasan. Kita tunggu kejelasan dari polisi,” katanya, sebagaimana dirilis Antara Jumat  (24/1/2014).

“Sama (informasi yang diterima wartawan) laporan awalnya ada penangkapan terhadap dua orang, tapi kita tunggu polisi (kejelasannya),” tambah Tuan Guru Zainul .

Tampaknya paradigma polisi, tangkap dulu atau bunuh dulu, urusan belakangan. Hingga berita ini disiarkan, Polda NTB belum menyatakan kedua warga yang ditangkap itu terduga teroris. [arrahmah/www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.