Header Ads

Kriminalisasi Jihad di Suriah, Mualaf Amerika Ditangkap

Jihad di Suriah sedang mengalami kriminalisasi negara-negara Barat. Upaya muslim untuk membela saudaranya yang ditindas di negara lain dari rezim yang dzolim, dianggap sebagai sebuah kejahatan. Seperti biasa, dituding berhubungan dengan terorisme.

Seperti yang dilansir Aljazeera (18/3) FBI menangkap seorang mahasiswa berusia 20 tahun dalam operasinya. Para pejabat mengatakan dia ingin bergabung dengan kelompok Negara Islam Irak dan Levant di Suriah.

Jaksa penuntut mengatakan dia sedang dalam perjalanan ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok sempalan al-Qaeda itu dan telah ditangkap di dekat perbatasan Amerika-Kanada di negara bagian Washington dengan tuduhan membiayai ”terorisme” , kata para pejabat.

Departemen Kehakiman AS mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Nicholas Teausant 20 tahun, seorang mualaf kelahiran Amerika, telah merencanakan untuk menyeberang ke Kanada dan melakukan perjalanan untuk pergi ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok pejuang itu.

Teausant didakwa berusaha memberikan dukungan material kepada “kelompok teroris asing dengan materi pendukung untuk. “organisasi teroris asing”, karena dia merencanakan untuk bergabung dengan organisasi itu”, yakni kelompok Negara Islam Irak dan Levant (ISIL).

Penyidik mengatakan Teausant membahas rencananya panjang lebar dengan informan FBI dan berulang kali menegaskan bahwa dia serius ingin berangkat ke Suriah.

Informan itu menempatkan Teausant dalam kontak dengan seorang agen federal yang menyamar yang menyetujui usahanya untuk bergabung dengan pejuang pemberontak sebelum dia ditangkap. (rz) [htipress/www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.