Header Ads

Mendidik anak melaksanakan shalat, pasangan muslim Malaysia dijatuhi hukuman penjara di Swedia

Sebuah pengadilan Swedia telah menjatuhi hukuman terhadap pasangan Muslim Malaysia dengan tuduhan memukul anak-anak mereka karena tidak melaksanakan shalat. Shalwati Norshal, ibu dari empat anak, dijatuhi hukuman penjara 14 bulan, sementara suaminya, Azizul Raheem Awalluddin, dijatuhi hukuman penjara 10 bulan, sebagaimana dilansir oleh The Malay Mail Online, Jum’at (28/3/2014).


Pasangan itu telah didakwa dengan tuduhan memukul keempat anak mereka yang berusia antara tujuh dan 14 tahun di rumah mereka di Stockholm antara 15 September 2010, dan 17 Desember 2013.

Azizul, yang merupakan direktur Pariwisata Malaysia, dan istrinya juga diperintahkan untuk membayar kerugian terhadap anak-anak mereka.

Pada Jum’at (28/3), pengadilan Distrik Solna di Stockholm berpendapat bahwa Shalwati, yang seorang guru sekolah menengah, bersalah melakukan pelanggaran berat terhadap dua anak tertuanya. Dia juga dinyatakan bersalah karena memukul dua anak mereka yang lebih muda.

Azizul dihukum karena melakukan pelanggaran berat terhadap putra sulung mereka dan memukul putri dan anak kedua kedua mereka.
Dia dibebaskan dari tuduhan yang melibatkan putra bungsunya.

Swedia adalah negara pertama di dunia yang melarang hukuman fisik terhadap anak pada 1979 dan sejak itu langkah ini diikuti oleh 36 negara lain.

“Saya telah berbicara dengan klien saya (Awalludin) dan dia tentu saja sangat kecewa dan menyanggah dakwaan itu,” kata kuasa hukum Jonas Tamm kepada kantor berita AFP, sebagaimana dilansir oleh BBC, Jum’at (28/3)

Pengadilan menolak klaim kuasa hukum bahwa anak tertua yang melakukan pemukulan yang disebutkan terjadi dalam periode tiga tahun.

Pasangan Malaysia itu berada di Swedia dalam tugas untuk Pariwisata Malaysia namun tidak memiliki kekebalan diplomatik. Mereka ditahan di Sctockholm sejak Desember 2013 setelah staf di sekolah anak-anak mereka melaporkan kecurigaan kepada dinas sosial.

Kasus itu mengejutkan pegiat hak anak di Swedia. Namun di Malaysia, kasus itu menimbulkan protes karena memukul anak bukan kejahatan di negara itu.

Perdana Menteri Malaysia Najib Razak menyambut anak-anak itu kembali ke Malaysia tanggal 1 Februari lalu dan menawarkan bantuan untuk pasangan suami istri itu. [arrahmah/www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.