Header Ads

Mayoritas Masyarakat Indonesia Setuju Penerapan Syariah

Dukungan masyarakat terhadap penerapan syariat Islam di Indonesia terus mengalami peningkatan. Dalam sebuah survey terbaru yang dilakukan oleh SEM Institute menunjukkan data sekitar 72 persen masyarakat Indonesia ternyata setuju dengan penerapan syariat Islam. Sementara lainnya 18 persen tidak setuju dan 10 persen terserah.

Meskipun demikian, persepsi masyarakat tentang Syariah itu sendiri masih beragam. “Dari sisi pemahaman terhadap Syariah, umat Islam masih memahami dalam hal ibadah mahdoh, sistem sosial (fiqih) dan sistem ekonomi,” ujar Panji Alamsyah, dari SEM Institute di depan sekitar 500 orang peserta Halqah Islam dan Peradaban, Mewujudkan rahmat untuk Semua, di Wisma Antara, Jakarta Selasa (16/09).

Halqah Islam dan Peradaban yang bertema “Syariah, Masa Depan Politik Indonesia? Membaca Trend Survei Syariah” tersebut diselenggarakan oleh DPP Hizbut Tahrir Indonesia. Sebagai pembicara dalam acara perdana Halqah Islam dan Peradaban antara lainm M. Rahmat Kurnia (DPP Hizbut Tahrir Indonesia) dan Fachri Ali (Pengamat politik), dengan host Harist Abu Ulya. Sementara itu HM Taufik Kiemas (Ketua Dewan Pertimbangan Pusat DPP PDI Perjuangan) dan Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra (Ketua Majelis Syura PBB) yang diundang dalam acara tersebut tidak hadir. Sejumlah tokoh hadir dalam acara tersebut, di antaranya Ismail Yusanto (Jubir HTI) dan ketua umum DPP Partai Hanura, Jendral (Purn) Wiranto.

Hasil survey SEM Institute juga menunjukkan sekitar 78 persen masyarakat menyatakan setuju bahwa berbagai problem/masalah yang dialami bangsa ini karena tidak diterapkannya Syariah (Islam) dalam kehidupan di berbagai bidang, sementara 7 persen tidak setuju dan 15 persen tidak tahu. Yang mengejutkan dari hasil survey tersebut, kata Panji, 84 persen masyarakat yakin atau sangat yakin bahwa Syariah Islam bisa membawa mashlahat dan satu-satunya solusi bagi problematika bangsa, sementara 7 persen menyatakan tidak tahu dan 9 persen menyatakan kurang atau tidak yakin.

Panji Alamsyah mengatakan bahwa metode dari survey dilakukan SEM Institute tersebut menggunakan metode sampling, di mana pengumpulan datanya dilakukan dengan metode kuantitatif survey,y akni dengan menggunakan quota purposive sampling untuk non masyarakat umum, dan stratified random sampling untuk masyarakat umum. Sedangkan metode kontak survey dilakukan dengan wawancara langsung (Face to face interview) terhadap sekitar 1757 responden di 35 kota di seluruh Indonesia pada 26 Februari – 05 Mei 2008. Komposisi responden menyebar mulai dari legislative, yudikatif, eksekutif mulai dari pusat hingga daerah, aparat keamanan mulai dari militer dan kepolisian, akademisi, pengamat dan cendekiawan, kalangan wartawan, partai poitik, hingga masyarakat umum.

Demografi responden berdasar usia menyebar mulai dari usia 15 tahun hinga di atas 65 tahun, berdasar jenis kelamin berimbang antara laki dan perempuan (50:50), berdasar agama 97 persen Islam 3 persen non Islam, dan berdasar pendidikan terakhir mulai dari tanpa pendidikan formal hingga Doktor (S3).

Survey tentang respon, persepsi dan harapan masyarakat tentang Syariah sebelumnya juga dilakukan oleh PPIM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Roy Morgan Researvh di mana hasilnya tidak jauh berbeda. Survey Roy Morgan Research yang terbaru (Juni 2008) mengatakan 52 persen rakyat Indonesia menuntut Penerapan Syariah Islam. Sedangkan hasil survei PPIM UIN Syarif Hidayatullah 2003, sekitar 75 masyarakat Indonesia setuju bahwa pemerintahan yang berdasarkan syariat Islam adalah yang terbaik bagi Indonesia. [abu ziad/li/www.suara-islam.com]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.