Header Ads

Tukar Menukar uang menjelang Lebaran

Hati - hati dengan bisnis pertukaran uang yang marak di jalan - jalan menjelang lebaran. Transaksi itu sebenar - benarnya RIBA. KEDUA PELAKUNYA TERKENA DOSA RIBA

Berikut ini adalah dalilnya, Rasulullah Shallallahu'alahi Was Sallam bersabda,

Jika emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak, gandum dijual dengan gandum, sya’ir (salah satu jenis gandum) dijual dengan sya’ir, kurma dijual dengan kurma, dan garam dijual dengan garam, maka jumlah (takaran atau timbangan) harus sama dan dibayar kontan (tunai).

Barangsiapa menambah atau meminta tambahan, maka ia telah berbuat riba. Orang yang mengambil tambahan tersebut dan orang yang memberinya sama-sama berada dalam dosa.

(HR. Muslim no. 1584)

Contoh Transaksi. Seseorang mempunyai selembar uang Rp 100.000,- lalu uang tersebut ingin di tukarkan dengan seorang penjual jasa penukaran uang menjadi pecahan Rp. 5000,-.

Lalu si penjual jasa itu mensyaratkan ada kelebihan sebesar Rp. 15.000,-.

Maka kelebihan ini adalah RIBA dan hukumnya HARAM, dan otomatis kegiatan transaksi penukaran ini hukumnya HARAM

----

Jika ada alasan, saya kan ikhlas tidak dipaksa, agar orang - orang ini tidak jatuh miskin, anggap saja sedekah. Maka Allah Azza Wa Jalla menjawabnya dalam al-Quran.

"Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya)." (QS. Ar-Ruum : 39)

Jika masih tetap melakukan juga maka Allah sediakan siksa yang pedih sebagai mana disebutkan dalam al-Quran.

"dan disebabkan mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta benda orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih." (QS. An-Nisaa' : 161)

MAKA BERHATI - HATILAH WAHAI IKHWAN WAL AKHWAT FILLAH.

Syamsu Rizal Ali

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.